Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Ist

Nusantara

Jumlah Pasien Covid-19 Terus Bertambah, Anies Perpanjang PSBB Jakarta Sampai 22 Mei

RABU, 22 APRIL 2020 | 18:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi diperpanjang selama 28 hari sampai dengan 22 Mei 2020.

Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat Konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta.

"Sesuai dengan ketentuan data yang kita miliki menunjukkan bahwa pergerakan kasus positif Covid-19 ini masih terus bertambah dan kecepatannya relatif tetap," ungkap Anies pada Rabu (22/4).


Anies melanjutkan jika disimak dari pengalaman banyak negara yang mengalami permasalahan sama, maka semua membutuhkan waktu untuk dapat menyelesaikan pandemik Covid-19.

"Dengan kondisi itu maka Pemprov DKI Jakarta dengan mendengarkan pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh dinas kesehatan maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB selama 28 hari," jelas Anies.

Perpanjangan PSBB ini merupakan periode kedua yang akan dimulai tanggal 24 April lusa.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu melanjutkan, selama dua minggu kebelakang masih banyak diantara masyarakat yang melakukan pelanggaran. Selain itu masih ditemukan perusahaan yang masih beroperasi serta kerumunan massa.

"Karena itulah saya sampaikan pada semuanya bila kita ingin agar Pandemik cepat selesai maka semua harus sepakat kompak untuk disiplin melaksanakannya," tegas Anies.

"Semakin kita disiplin untuk berada di rumah mengurangi aktivitas di luar, semakin sedikit interaksi maka semakin sedikit pula potensi penularan maka Insyaallah wabah ini bisa lebih cepat kita selesaikan," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya