Berita

WNI Jamaah Tabligh yang dikarantina di India/Net

Dunia

Kemlu: 216 WNI Jamaah Tabligh Di India Kena Kasus Hukum, 89 Berstatus Judicial Custody

RABU, 22 APRIL 2020 | 16:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan sebanyak 216 warga negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tabligh di India terjerat kasus hukum, dengan 89 di antaranya berstatus judicial custody atau tahanan pengadilan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha menyampaikan, jumlah WNI anggota Jamaah Tabligh yang berada di India saat ini tercatat sebanyak 717 orang, di mana 216 di antaranya mendapatkan First Information Report (FIR).

"Dari 216 orang tersebut, 89 orang di antaranya dalam statusjudicial custody. Terdapat beberapa tuduhan pelanggaran," ujar Judha dalam konferensi pers virtual pada Rabu (22/4).


"Di antaranya terkait penyebaran penyakit, tidak mematuhi aturan. Lalu ada juga Foreigner Act terkait visa. Terakhir, ada yang menolak aturan terkait karantina," imbuhnya menjelaskan.

Terkait WNI yang terlibat masalah hukum, Judha mengungkapkan, pihak Kedutaan Bersar RI di New Delhi dan Konsulat Jenderal RI di Mumbai telah melakukan pendampingan dengan memberikan pengacara.

Sementara bagi WNI anggota Jamaah Tabligh yang diwajibkan karantina di pusat-pusat kekarantinaan pemerintah, perwakilan RI juga selalu mengawasi dan melakukan kerja sama dengan pemerintah setempat.

Perwakilan RI juga senantiasa memberikan bantuan logistik berupa barang-barang untuk kebersihan.

Terkait dengan konflik antara Hindu dan Muslim di India, Judha menjelaskan, tidak ada WNI yang terlibat.

"Hingga saat ini, kondisi WNI dalam keadaan aman," ungkap Judha.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya