Berita

Oceania Cruise/Net

Dunia

Kemlu Sebut 20.041 ABK WNI Berpotensi Terdampak Pandemik, 10 Ribu Sudah Pulang Ke Tanah Air

RABU, 22 APRIL 2020 | 14:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Data anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang terdampak akibat pandemik virus corona baru (Covid-19) di luar negeri kian bertambah.

Berdasarkan data yang disebutkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, hingga saat ini, Rabu (22/4), sudah ada 20.041 ABK WNI yang terkonfirmasi bekerja di 150 kapal pesiar.

"Hingga saat ini, dari 20.041 ABK, terdapat 11.012 ABK yang kita awasi kepulangannya, termasuk dari kapal pesiar Diamond Princess," ujar Judha dalam konferensi pers virtual bersama wartawan.


"Sekali lagi saya tekankan, semua WNI telah menjalani protokol kesehatan, termasuk karantina saat ketibaan," tambahnya.

Kendati begitu, Judha menjelaskan, tidak semua ABK WNI akan pulang karena tidak semua kapal pesiar melakukan pemutusan hubungan kerja. Beberapa di antaranya masih menggunakan jasa ABK WNI untuk mengawasi kapal.

Selain itu, terkait kepulangan, Judha menyampaikan, Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan di semua tempat selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan principal (operator kapal) terkait.

Di mana Kemlu juga mengutamakan tanggung jawab pihak operator.

"Bahkan ada operator yang menyewakan pesawat atau mengantarkan langsung ABK kita menggunakan kapal pesiar," lanjut Judha.

Sementara itu, data dari Kemlu menunjukkan, jumlah ABK WNI yang terinfeksi di kapal pesiar di seluruh dunia saat ini mencapai 148 orang. Di mana 17 orang telah sembuh, 128 orang stabil, dan 3 orang meninggal dunia.

Terbaru, seorang ABK WNI di kapal pesiar Oceania Cruise yang berlabuh di Florida, Amerika Serikat meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona baru (Covid-19).

Terkait hal tersebut, Judha menyampaikan, yang bersangkutan meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Florida setelah mendapatkan perawatan. Pihak Kemlu juga telah menghubungi kerabat yang bersangkutan terkait jenazah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya