Berita

Shalat Tarawih di Masjidil Haram sebelum pandemik Covid-19/Net

Dunia

Arab Saudi Izinkan Shalat Tarawih Di Dua Masjid Suci Tapi Tetap Tangguhkan Masuknya Peziarah

RABU, 22 APRIL 2020 | 12:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raja Salman telah mengizinkan diadakannya Shalat Tarawih di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada bulan Ramadhan. Namun, tetap harus mengurangi jumlah peserta dan menangguhkan masuknya para peziarah.

Demikian yang disampaikan oleh Presidensi Dua Masjid Suci dalam sebuah pernyataan pada Rabu (22/4), seperti dilansir Reuters

Selain itu, Arab Saudi juga berencana untuk mengurangi jam malam yang diberlakukan di beberapa kota selama bulan Ramadhan agar warga bisa memiliki waktu lebih banyak untuk berbelanja kebutuhan dengan tetap menerapkan aturan jarak sosial.


Sebelumnya, Dewan Ulama Senior Arab Saudi pada Minggu (19/4) meminta umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan ibadah selama bulan Ramadhan di rumah untuk mengekang penyebarluasan infeksi virus corona baru (Covid-19).

"Muslim harus menghidari pertemuan karena itu adalah penyebab utama penyebaran infeksi. Harus ingat bahwa menjaga kehidupan manusia adalah tindakan besar yang membawa kita lebih dekat kepada Tuhan," ujar dewan tersebut dalam sebuah pernyataan.

Pada Jumat (17/4), Grand Mufti Kerajaan, Sheikh Abdulaziz Al Sheikh juga memberikan pernyataan yang sama. Menurutnya, ibadah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri harus dilakukan di rumah, jika wabah ingin segera usai.

Hingga saat ini, berdasarkan data dari Worldometer, Arab Saudi memiliki 11.631 kasus dengan 109 orang meninggal dunia dan 1.640 orang dinyatakan telah pulih.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya