Berita

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Susi Nurhati/Net

Kesehatan

Sejumlah Sekolah Di Jakarta Dialihfungsikan Untuk Isolasi Covid-19

SELASA, 21 APRIL 2020 | 13:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah sekolah di DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu akan dialihfungsikan sebagai tempat akomodasi dan fasilitas pendukung bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Covid-19.

Pengalihfungsian sekolah juga dilakukan untuk menampung orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi secara mandiri.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 29/2020 yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan untuk dapat mengalihfungsikan sekolah yang saat ini kegiatannya dirumahkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


"Surat tersebut merupakan laporan dinas pendidikan terhadap tindak lanjut instruksi sekda tentang penyediaan akomodasi untuk paramedis," jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Susi Nurhati saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/4).

Daftar sekolah-sekolah merupakan usulan dari camat dan lurah untuk isolasi mandiri bagi masyarakat yang berstatus ODP.

"Seluruh sekolah tersebut akan tetap dilakukan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan untuk memastikan sekolah dapat dipergunakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada," sambungnya.

Adapun untuk sekolah  yang dipergunakan untuk akomodasi dan fasilitas pendukung bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Covid-19  sebanyak 7 sekolah.

Sementara sekolah yang digunakan untuk tempat isolasi Covid-19 berjumlah 136 sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA yang tersebar di lima wilayah kota dan satu kabupaten administrasi Kepulauan Seribu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya