Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Nusantara

Habib Rizieq Bolehkan Sholat Jumat Di Zona Hijau Dengan Protokol Covid-19

SENIN, 20 APRIL 2020 | 18:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memerintahkan ibadah Shalat Jumat hanya boleh dilakukan di wilayah zona hijau atau wilayah terbebas dari virus corona.

Dalam perintah tertulis itu, Habib Rizieq juga menganjurkan meski pelaksanaan ibadah Shalat Jumat di wilayah zona hijau dilakukan dengan mengacu pada pedoman  protokol Covid-19 dan aturan medis yang dianjurkan oleh Pemerintah.

“Resmi dari Makkah, baru saja beberapa jam yang lalu,” kata Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/4).


Dalam surat tersebut, Habib Rizieq mengatakan pada prinsipnya selama wabah corona ibadah Shalat Jumat di zona hijau wajib dilaksanakan. Sedangkan, sambung HRS, wilayah yang ditetapkan sebagai zona merah untuk sementara waktu Shalat Jumat ditiadakan.

“Tapi jika memang harus dilaksanakan, Shalat Jumat dengan alasan karena suatu alasan yang kuat dan meyakinkan, maka pelaksanaannya harus mengikuti tata cara khusus dengan pembatasan super ketat,” kata HRS dalam suratnya itu.

Sementara, bagi masyarakat yang berada di wilayah zona merah dan tidak melaksanakan ibadah Shalat Jumat dengan alasan mewaspadai penularan Covid-19, sesuai fatwa MUI dan Pemerintah maka diperbolehkan, tetapi wajib Shalat Dzuhur di rumah.

Lalu, sambung HRS, bagi masyarakat yang tetap ingin menggelar ibadah shalat Jumat di rumah juga diperbolehkan asalkan tetap menjaga syarat dan rukun khutbah ataupun shalatnya.

HRS juga meminta agar tidak ada yang menghalangi smasyarakat yang berada di zona merah untuk melaksanakan Shalat Jumat, namun diarahkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak serta pembatasan jamaah super ketat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya