Berita

Aizzudin Abdurrahman/Net

Politik

Ketua PBNU: Banyak Mudarat, Hentikan Program Kartu Prakerja

SENIN, 20 APRIL 2020 | 14:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Program baru pemerintah Kartu Prakerja dikritik oleh sejumlah pihak lantaran dinilai tidak tepat sasaran. Program ini membutuhkan anggaran sebesar Rp 20 triliun, yang Rp 5,6 triliun di antaranya diperuntukkan bagi pelatihan daring.

Skema penyaluran bantuan dalam bentuk pelatihan berbasis daring untuk pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dianggap salah kaprah di masa pandemik virus corona (Covid-19).

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman yang akrab disapa Gus Aiz meminta program ini harus segera dihentikan untuk dikaji ulang.


"Program Kartu Prakerja ini menjadi madarat dan subhat di tangan orang-orang yang tidak tepat, mumpung belum terlalu jauh, harus dihentikan untuk ditata ulang lagi. Sangat mungkin disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Apalagi dikelola secara arogan dan keminter," ucapnya, Senin (20/4).

Secara teknis, Gus Aiz melanjutkan, apa yang dirancang dan digarap oleh tim Kartu Prakerja tidak beda dengan startup yang lain, unicorn, decacorn dan sejenisnya.

Mengolah profile pengguna, memanfaatkan algortihm dan membuat role agent, antara penjual dan pembeli atau penyedia barang dan penyewa. Ini juga bisa menjadi contoh buruknya pendataan kependudukan di negara ini.

"Program ini penuh conflict interrest yang menelan biaya rakyat puluhan trilliun, dan hanya berputar di segelintir orang, sedangkan masyarakat Indonesia hanya dijadikan user, penerima pra kerja di jadikan objek. Jika program ini diteruskan dan semakin tidak terkendali, kedepan dapat dipastikan, masyarakat Indonesia bekerja secara mekanik, yang di kontrol oleh mereka," ujar Gus Aiz.

"Suudzon saya, tim Kartu Prakerja ini hanya mengejar value dari bisnis teknologi saja, belum lagi ke depan akan disalahgunakan untuk kepentingan politik. Jadi masyarakat harus mengawasi secara cermat," cetus cucu pendiri NU, KH. Hasyim Asy'ari ini menambahkan.

"Ini sama halnya membayar orang untuk menjadi bodoh. Seharusnya ada upaya yang lebih beradab, kemanusian harus selalu hadir mengontrol kemajuan  teknologi, bukan sebaliknya. Apalagi hanya dikendalikan oleh segelintir orang," sambungnya lagi.

Pada situasi pendemik Covid-19 ini, kesulitan masyarakat semakin bertambah karena adanya segelintir oknum yang tidak memiliki tanggung jawab dan rasa kemanusiaan.

"Menghadapi beratnya situasi di tengah pendemik Covid-19 akan hanya semakin menjadi musibah karena ulah-ulah segelintir orang khususnya para pemimpin pengambil kebijakan yang tidak memiliki tanggung jawab atas rakyat dan kemanusiaan," tutup Gus Aiz.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya