Berita

Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra/Net

Politik

Stafsus Jokowi: Andi Taufan Sudah Akui Kekeliruan, Sebaiknya Dimaafkan

MINGGU, 19 APRIL 2020 | 14:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tujuan Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra berkirim surat ke camat hanya untuk membantu pemerintah menangani sebaran Covid-19, bukan untuk berbisnis sebagaimana yang dituduhkan.

Begitu kata Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Dini Purwono saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (19/4).

Dini membantah anggapan publik bahwa bos PT. Amartha Mikro Fintek itu sedang memanfaatkan jabatan untuk mengeruk untung pribadi. Dia memastikan bahwa Andi Taufan hanya ingin membantu pemerintah dan tanpa meminta imbalan.


“Kalau mau dikatakan korupsi, setahu saya pihaknya tidak menerima bayaran apapun dalam hal ini. Yang saya tahu tujuannya adalah semata-mata ingin gerak cepat membantu sosialisasi edukasi Covid-19 ke masyarakat,” ujarnya.

“Jadi tujuannya murni membantu tanpa bayaran,” sambung politisi PSI ini.

Sementara mengenai tuduhan maladministrasi lantaran menggunakan kop Sekretariat Negara, Dini menilai Andi Taufan memang belum terbiasa dengan birokrasi.

“Kalau soal maladministrasi, ini setahu saya semata-mata karena yang bersangkutan masih belum familiar dengan protokoler pemerintahan, yang kita tahu memang tidak sederhana,” tambahnya.

Mengenai hal itu, Dini menilai bahwa Andi Taufan sudah meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi. Dini pun meminta publik untuk memafkan Andi Taufan.

“Yang bersangkutan kan sudah minta maaf dan mengakui kekeliruannya. Suatu kekeliruan karena ketidaktahuan selayaknya dimaafkan. Yang penting ke depan SOP sudah ditegaskan agar tidak terjadi hal seperti itu lagi,” tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya