Berita

Stafsus presiden, Dini Shanti Purwono/Net

Politik

Perppu 1/2020 Digugat, Istana: Sah-sah Saja, Toh Nanti Diverifikasi Pengadilan

MINGGU, 19 APRIL 2020 | 14:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengajuan uji materi yang dilakukan sejumlah pihak terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020 ditanggapi pihak Istana Negara.

Staf Khusus Presiden Joko Widodo bidang hukum, Dini Shanti Purwono menyampaikan, siapapun berhak mengajukan gugatan.

“Mengajukan gugatan atau permohonan ke pengadilan itu kan hak konstitusional setiap warga negara. Jadi ya sah-sah saja,” ujar Dini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/4).


Di sisi lain, ia memastikan tak akan ada intervensi dari pihak istana mengenai gugatan tersebut. Pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan atau menolak uji materi Perppu yang berisi tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan tersebut.

“Toh nanti juga akan ada proses pemeriksaan dan verifikasi di pengadilan. Hakim nanti akan melihat apakah legal standing-nya jelas, apakah argumentasi hukumnya jelas, apakah relevansinya jelas, apakah pasal dalam konstitusi yang digunakan sebagai batu uji tepat. Jadi biar nanti pengadilan yang memutuskan,” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya