Berita

Ribuan pekerja di mal-mal terancam/RMOLJabar

Nusantara

Mal Ditutup, Nasib 150 Ribu Karyawan Dirumahkan, Bahkan Bisa Di-PHK

MINGGU, 19 APRIL 2020 | 04:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pekerja di Pusat Perbelanjaan (Mal) Jawa Barat yang diperkirakan berjumlah sekitar 150.000 karyawan dari sedikitnya 73 Pusat Perbelanjaan terancam dirumahkan setelah penutupan sementara Pusat Perbelanjaan saat pandemi Covid-19.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jawa Barat, Arman Hermawan menyatakan, hampir semua pusat perbelanjaan telah melakukan penutupan sementara dan terus mengurangi aktivitas pelayanan. Hal itu mencakup pusat perbelanjaan modern maupun yang semimodern (trade center).

“Untuk Kota Bandung sendiri ada sekitar 21 pusat belanja dan trade center yang sudah tutup sejak akhir Maret lalu. Industri Pusat Perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang paling terdampak dan berakibat pekerja di Pusat Perbelanjaan terancam dirumahkan dan bahkan terpaksa sampai kepada pemutusan hubungan kerja (PHK), mengingat belum diketahui juga sampai kapan penutupan sementara Pusat Belanja berlangsung,” ujar Arman, Sabtu (18/4).


Penutupan sementara ini dilakukan karena adanya imbauan maupun surat edaran penutupan sementara Pusat Perbelanjaan dari Pemerintah baik di level Kecamatan, Pemerintah Kota/Kabupaten, dan Provinsi demi menghambat penyebaran Covid-19.

Hal ini mengakibatkan sejumlah besar penyewa/pedagang berkisar hampir 95 persen terpaksa berhenti membuka usahanya sampai jangka waktu yang tidak bisa ditentukan.

“Masih ada sekitar 5 persen yang mencoba untuk bertahan membuka usaha, di antaranya adalah kategori Supermarket, Food and Beverages, maupun Healthy/Pharmacy, dimana khusus untuk Food and Beverages sudah tidak melayani makan di tempat dan hanya melayani pembelanjaan online melalui Ojek Daring,” ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dukungan pemerintah baik dari pusat maupun daerah lewat dana bantuan sosial bagi karyawan terdampak juga sangat dibutuhkan. Mulai Bulan April ini, banyak anggota APPBI Jawa Barat dan para penyewa/Pedagang yang sudah menyatakan tidak sanggup membayar sewa, biaya operasional selama penutupan sementara dan gaji karyawan karena mereka tidak mempunyai pendapatan apapun sebagai imbas penutupan Pusat Perbelanjaan dan toko-tokonya.

Insentif fiskal lainnya yang diharapkan APPBI berupa penangguhan pembayaran pajak-pajak, keringanan asuransi, perpanjangan jangka berlakunya perijinan, sertifikasi personil/SDM dan alat pendukung yang sudah dikeluarkan sebelumnya. APPBI meminta pemerintah menangguhkan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

APPBI juga meminta insentif dalam bentuk penghapusan pengenaan biaya minimum berlangganan, penundaan dan pemberian diskon pembayaran atas listrik dan air, sebagai mitra, PLN dan PDAM karena dampak masalah cash flow selama pandemik, apalagi sangat banyak unit unit toko/counter kecil yang disewa oleh para penyewa/Pedagang di Pusat Belanja adalah pengguna aliran listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA.

“Diharapkan dengan pemberian insentif yang disesuaikan dengan realita kondisi selama Pandemi akan sangat membantu mempertahankan keberadaan penyewa/pedagang retail di Pusat Perbelanjaan dan seluruh karyawannya,” ucap Arman.

Tak lupa pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat dan seluruh jajaran Pemerintah Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat beserta Aparat Kewilayahan yang sejak awal sudah berjuang melawan pandemik Covid-19.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya