Berita

Cuplikan surat Pemprov ke Pemdes/Repro

Nusantara

Pemprov Sumut Keluarkan Surat Perubahan APBDes Untuk Tangani Covid-19

SABTU, 18 APRIL 2020 | 18:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah Provisi (Pemprov) Sumatera Utara mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa, Surat itu berisi Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

Hal ini sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Desa 6/2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa 11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Pada Pasal 8 A dinyatakan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan dampak pandemik virus corona baru (Covid-19).

Dalam surat bernomor 412.6/2483 itu, diinstruksikan kepada seluruh Kepala Desa untuk segera melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19.


"Bersama ini diminta kepada Saudara dapat segera melaksanakan Perubahan APBDes Tahun 2020 dengan memprogramkan BLT (bantuan langsung tunai) kepada masyarakat desa," tulis petikan surat tersebut, Sabtu (18/4).

Namun dalam surat tersebut, terkait program BLT akan diberikan kepada masyarakat yang tidak termasuk dalam program PKH dan BPNT serta Kartu Pra Kerja. BLT ini nantinya akan diberikan untuk kurun waktu selama 3 bulan kedepan.

"Perubahan APBDes Tahun 2020 dengan memprogramkan BLT kepada masyarakat desa yang tidak termasuk pada Program Keluagra Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Kartu Pra Kerja sesuai dengan persyaratan yang berlaku, selama 3 bulan, mulai bulan April-Juni Tahun 2020," demikian isi surat tersebut.

Selanjutnya, diharapkan kepada para pejabat Desa diminta menyampaikan laporan kepada Gubernur Sumatera Utara sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6/2020 bab III huruf b pada kesempatan pertama.

"Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih," tertanda Sekda Sumatera Utara, R Sabrina.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya