Berita

Cuplikan surat Pemprov ke Pemdes/Repro

Nusantara

Pemprov Sumut Keluarkan Surat Perubahan APBDes Untuk Tangani Covid-19

SABTU, 18 APRIL 2020 | 18:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah Provisi (Pemprov) Sumatera Utara mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa, Surat itu berisi Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

Hal ini sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Desa 6/2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa 11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Pada Pasal 8 A dinyatakan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan dampak pandemik virus corona baru (Covid-19).

Dalam surat bernomor 412.6/2483 itu, diinstruksikan kepada seluruh Kepala Desa untuk segera melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19.


"Bersama ini diminta kepada Saudara dapat segera melaksanakan Perubahan APBDes Tahun 2020 dengan memprogramkan BLT (bantuan langsung tunai) kepada masyarakat desa," tulis petikan surat tersebut, Sabtu (18/4).

Namun dalam surat tersebut, terkait program BLT akan diberikan kepada masyarakat yang tidak termasuk dalam program PKH dan BPNT serta Kartu Pra Kerja. BLT ini nantinya akan diberikan untuk kurun waktu selama 3 bulan kedepan.

"Perubahan APBDes Tahun 2020 dengan memprogramkan BLT kepada masyarakat desa yang tidak termasuk pada Program Keluagra Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Kartu Pra Kerja sesuai dengan persyaratan yang berlaku, selama 3 bulan, mulai bulan April-Juni Tahun 2020," demikian isi surat tersebut.

Selanjutnya, diharapkan kepada para pejabat Desa diminta menyampaikan laporan kepada Gubernur Sumatera Utara sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6/2020 bab III huruf b pada kesempatan pertama.

"Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih," tertanda Sekda Sumatera Utara, R Sabrina.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya