Berita

Cuplikan surat Pemprov ke Pemdes/Repro

Nusantara

Pemprov Sumut Keluarkan Surat Perubahan APBDes Untuk Tangani Covid-19

SABTU, 18 APRIL 2020 | 18:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah Provisi (Pemprov) Sumatera Utara mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa, Surat itu berisi Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

Hal ini sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Desa 6/2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa 11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Pada Pasal 8 A dinyatakan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan dampak pandemik virus corona baru (Covid-19).

Dalam surat bernomor 412.6/2483 itu, diinstruksikan kepada seluruh Kepala Desa untuk segera melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19.


"Bersama ini diminta kepada Saudara dapat segera melaksanakan Perubahan APBDes Tahun 2020 dengan memprogramkan BLT (bantuan langsung tunai) kepada masyarakat desa," tulis petikan surat tersebut, Sabtu (18/4).

Namun dalam surat tersebut, terkait program BLT akan diberikan kepada masyarakat yang tidak termasuk dalam program PKH dan BPNT serta Kartu Pra Kerja. BLT ini nantinya akan diberikan untuk kurun waktu selama 3 bulan kedepan.

"Perubahan APBDes Tahun 2020 dengan memprogramkan BLT kepada masyarakat desa yang tidak termasuk pada Program Keluagra Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Kartu Pra Kerja sesuai dengan persyaratan yang berlaku, selama 3 bulan, mulai bulan April-Juni Tahun 2020," demikian isi surat tersebut.

Selanjutnya, diharapkan kepada para pejabat Desa diminta menyampaikan laporan kepada Gubernur Sumatera Utara sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6/2020 bab III huruf b pada kesempatan pertama.

"Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih," tertanda Sekda Sumatera Utara, R Sabrina.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya