Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/Net

Nusantara

Patuh Pada Keputusan Pusat Soal KRL, Wagub DKI: Kami Hanya Memberi Masukan Untuk Cegah Covid-19

SABTU, 18 APRIL 2020 | 00:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan, bersikukuh tetap mengizinkan kereta rel listrik (KRL) tetap beroperasi meskipun sejumlah kepala daerah mengusulkan diberhentikan sementara waktu selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kewenangan KRL memang berada di pemerintahan pusat.

"Tugas kami hanya bisa menyampaikan masukan-masukan. Agar dapat menekan, mengurangi penularan dari pada Covid-19. Itu yang kami harapkan," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (17/4).


Pria yang karib disapa Ariza itu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tentu akan mentaati dan mematuhi keputusan pemerintah pusat tersebut.

Untuk itu dirinya berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi terkait KRL yang tetap diizinkan beroperasi.

"Bisa saja pemerintah akan membatasi. Kan PSBB membatasi 50 persen (dari jumlah kapasitas yang tersedia). Untuk memastikan 50 persen mungkin setiap pintu, stasiun, masuk kereta harus dijaga," ungkap mantan Anggota DPR RI itu.

"Memastikan jaraknya harus lebih dari satu meter, seumpamanya. Mungkin itu salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh kita bersama dalam rangka mengurangi dan mencegah penyebaran virus corona," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya