Berita

Polisi sedang menertibkan pengguna jalan karena PSBB/RMOL

Nusantara

Lima Kabupaten/Kota di Jawa Barat Menyusul Depok Terapkan PSBB

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 22:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebanyak lima kabupaten/kota di Jawa Barat akan menyusul Kota Depok, Bogor dan Bekasi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk melawan sebaran virus corona baru (Covid-19).

Sebab pada Jumat (17/4) hari ini, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor HK.01.07/Menkes/259/2020, tentang PSBB di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Dalam SK tersebut dituliskan pertimbangan diberikannya izin penerapan PSBB di lima wilayah tersebut. Di mana disebutkan, data yang ada di lima wikayah itu telah menunjukkan terjadinya peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat. Selain itu, ada kejadian transmisi lokal.

Selain itu, berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, dan beberapa aspek lainnya, Menkes menilai PSBB perlu dilaksanakan di lima wilayah tersebut.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," begitu ditegaskan.

Dalam poin penetapan SK Menkes ini ditegaskan, kelima wilayah ini mesti menerapakan PSBB sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Adapun PSBB yang akan diterapkan ini, diberikan Kemenkes selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya