Berita

Polisi sedang menertibkan pengguna jalan karena PSBB/RMOL

Nusantara

Lima Kabupaten/Kota di Jawa Barat Menyusul Depok Terapkan PSBB

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 22:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebanyak lima kabupaten/kota di Jawa Barat akan menyusul Kota Depok, Bogor dan Bekasi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk melawan sebaran virus corona baru (Covid-19).

Sebab pada Jumat (17/4) hari ini, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor HK.01.07/Menkes/259/2020, tentang PSBB di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Dalam SK tersebut dituliskan pertimbangan diberikannya izin penerapan PSBB di lima wilayah tersebut. Di mana disebutkan, data yang ada di lima wikayah itu telah menunjukkan terjadinya peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat. Selain itu, ada kejadian transmisi lokal.


Selain itu, berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, dan beberapa aspek lainnya, Menkes menilai PSBB perlu dilaksanakan di lima wilayah tersebut.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," begitu ditegaskan.

Dalam poin penetapan SK Menkes ini ditegaskan, kelima wilayah ini mesti menerapakan PSBB sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Adapun PSBB yang akan diterapkan ini, diberikan Kemenkes selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya