Berita

Ilustrasi MRT Jakarta/Net

Nusantara

Catat! Mulai Senin, MRT Tak Berangkatkan Penumpang Dari Tiga Stasiun Ini

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta.

Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi mengatakan, operasional MRT Jakarta akan dibatasi untuk mendukung penerapan
PSBB di DKI Jakarta, salah satunya adalah pembatasan operasional stasiun.

“Mulai hari Senin (20/4) MRT Jakarta tidak berhenti dan tidak memberangkatkan penumpang dari tiga stasiun, yaitu Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (17/4).

“Mulai hari Senin (20/4) MRT Jakarta tidak berhenti dan tidak memberangkatkan penumpang dari tiga stasiun, yaitu Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (17/4).

Selain pembatasan operasional stasiun, ada juga perubahan selang waktu
keberangkatan (headway) menjadi 30 menit sepanjang jam operasional.

Meskipun diberlakukan perubahan kebijakan layanan operasi kereta, PT MRT Jakarta
tetap mengoptimalkan layanan dengan tetap memberlakukan jam operasional pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Selanjutnya, pembatasan jumlah penumpang maksimal 60 orang per kereta,
kewajiban penggunaan masker bagi penumpang, dan pengetatan penerapan personal hygiene dan physical distancing.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya