Berita

Achmad Yurianto/Net

Politik

Perppu 1/2020 Digugat, Achmad Yurianto: Tak Hentikan Pekerjaan Saya Untuk Selamatkan Indonesia

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 09:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gugatan yang dilakukan sebuah kelompok masyarakat terhadap Perppu 1/2020, tak menghentikan langkah jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. Dia lebih memilih untuk fokus dengan tugasnya terkait pandemik Covid-19.

Seperti diketahui, Perppu 1/2020 digugat oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kedaulatan (KMPK) ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta agar MK melakukan peninjauan kembali atas sejumlah pasal di dalam Perppu tersebut yang dianggap inkonstitusional.

Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menegaskan tidak akan memusingkan gugatan tersebut. Pihaknya akan terus bekerja agar Indonesia bisa segera terbebas dari Covid-19.


“Gugatan mereka tidak akan menghentikan pekerjaan saya untuk menyelamatkan rakyat Indonesia. Gugatan mereka tidak akan menghentikan perjalanan saya untuk Indonesia, apakah saya disuruh tidur apa disuruh kerja untuk penanganan Covid-19 ini,” ujar Achmad Yurianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/4)

“Ini negara hukum, biarlah mereka melayangkan gugatan, saya bekerja,” tambahnya.

Saat ditanya apakah gugatan tersebut nantinya akan menghambat langkah pemerintah untuk mengambil kebijakan strategis mencegah Covid-19, Yurianto menjawab tegas bahwa hal itu tidak akan menyurutkan langkahnya untuk menyelamatkan Indonesia.

“Itu kan masih proses, belum juga dikabulkan oleh MK. Kalau gugatan dipenuhi baru menghalangi, tapi ini kan belum. Sekali lagi ini enggak akan menyurutkan langkah saya untuk bekerja, saya enggak tidur untuk penanganan Covid-19 ini,” bebernya.

Saat ini fokus pemerintah adalah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penularan Covid-19 yang membahayakan.

“Bagi kami sekarang fokus untuk memutus mata rantai Covid-19 ini, kamu bantu saya sosialisasi kepada masyarakat. Agar mereka patuh dengan PSBB ini,” tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya