Berita

Presiden Joko Widodo memperlihatkan kartu prakerja/Net

Politik

Serikat Buruh: Prasyarat Kartu Prakerja Harus Diubah, Masak Artis Sepi Job Dapat Jatah...

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 17:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mekanisme prasyarat dan pendistribusian kartu prakerja yang dilakukan pemerintah harus segera diubah.

Menurut Federasi Serikat Buruh Kimia, Kesehatan dan Industri Umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KIKES KSBSI), prasyarat yang perlu diubah di antaranya tes kemampuan dan motivasi sebelum mendapatkan kartu tersebut.

Hal itu dinilai memberatkan bagi buruh maupun pekerja yang terkena imbas PHK.


“Semua pekerja yang ter-PHK boleh mendaftar, tetapi bsa aja gagal karena adanya prasyarat tersebut,”ujar Ketua FSB KIKES KSBSI, Andy William Sinaga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/4).

Mekanisme proses pendaftaran seharusnya didahului pendaftaran dengan kriteria yang berhak mendapatkan kartu prakerja. Sehingga, pemerintah sudah bisa menyeleksi di awal siapa saja yang bakal menerima kartu tersebut.

“Bukan seperti saat ini, ada informasi yang kami dapat, artis yang sepi 'order' mendapatkan kartu prakerja. Jadi kartu prakerja harus jelas sasarannya, jangan diperlebar seperti artis tadi,” katanya.

Hingga kini, wabah Covid-19 belum diketahui kapan berakhir. Oleh karenanya, keterbatasan dana prakerja yang hanya digelontorkan Rp 20 triliun harus bisa dialokasikan kepada pekerja yang telah di-PHK bulan Februari dan Maret.

“Mereka sudah lebih dahulu terdampak Covid-19 dirumahkan atau di-PHK,” tambahnya.

FSB KIKES juga mengusulkan agar kartu prakerja tidak diberikan untu para pekerja yang terkena PHK dengan pesangon yang cukup besar atau kepada pekerja yang mendapatkan upah di atas Rp 20 juta. Hal itu agar alokasi anggaran bisa tepat sasaran.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya