Berita

Surat dari Stafsus Presiden tak digubris para Camat/Net

Nusantara

Soal Surat Stafsus Presiden, Camat Taktakan: Itu Bukan Surat Resmi

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Surat edaran dengan kop Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 terkait Relawan Desa Lawan Covid-19, tengah jadi pembicaraan hangat di kalangan Camat di Kota Serang.

Ada Camat yang menerima dalam bentuk fisik, ada juga yang mendapatkannya dalam bentuk virtual melalui pesan WhatsApp. Akan tetapi, ada juga beberapa yang tidak menerima surat dari Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra, tersebut.

Camat Taktakan Kota Serang, Farah Richi, mengaku tidak menerima surat tersebut tapi mengetahui adanya surat tersebut.


Namun, dirinya mengakui tidak akan mengikuti anjuran dari surat tersebut.

"Saya tahu berita tapi nggak sampai ke saya, dan tidak akan saya tindak lanjuti. Dari tata naskah penulisan surat saja sudah salah. Itu bukan surat resmi kalau menurut saya," terangnya, Rabu (15/4), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Dikatakan Farah, tanpa ada surat dari Stafsus Presiden pun pihak kecamatan sejak ada wabah sudah menyampaikan kepada rekan-rekan lurah untuk bersama-sama menanggulangi dan mengantisipasi virus Covid-19 ini.

"Kita bikin gugus tugas hingga tingkat RT, melakukan edukasi kepada masyarakat dan melibatkan unsur puskesmas. Kita juga terlibat aktif dengan Muspika," katanya.

Melakukan physical distancing, gerakan hidup bersih dan sehat, menjadi fokus pihak kecamatan dalam menanggulangi wabah virus Covid-19 ini.

"Kita juga mengawasi warga yang datang dari zona merah. Mereka harus laporan, periksa ke puskesmas, dan melakukan isolasi mandiri," demikian Farah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya