Berita

Surat dari Stafsus Presiden tak digubris para Camat/Net

Nusantara

Soal Surat Stafsus Presiden, Camat Taktakan: Itu Bukan Surat Resmi

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Surat edaran dengan kop Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 terkait Relawan Desa Lawan Covid-19, tengah jadi pembicaraan hangat di kalangan Camat di Kota Serang.

Ada Camat yang menerima dalam bentuk fisik, ada juga yang mendapatkannya dalam bentuk virtual melalui pesan WhatsApp. Akan tetapi, ada juga beberapa yang tidak menerima surat dari Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra, tersebut.

Camat Taktakan Kota Serang, Farah Richi, mengaku tidak menerima surat tersebut tapi mengetahui adanya surat tersebut.


Namun, dirinya mengakui tidak akan mengikuti anjuran dari surat tersebut.

"Saya tahu berita tapi nggak sampai ke saya, dan tidak akan saya tindak lanjuti. Dari tata naskah penulisan surat saja sudah salah. Itu bukan surat resmi kalau menurut saya," terangnya, Rabu (15/4), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Dikatakan Farah, tanpa ada surat dari Stafsus Presiden pun pihak kecamatan sejak ada wabah sudah menyampaikan kepada rekan-rekan lurah untuk bersama-sama menanggulangi dan mengantisipasi virus Covid-19 ini.

"Kita bikin gugus tugas hingga tingkat RT, melakukan edukasi kepada masyarakat dan melibatkan unsur puskesmas. Kita juga terlibat aktif dengan Muspika," katanya.

Melakukan physical distancing, gerakan hidup bersih dan sehat, menjadi fokus pihak kecamatan dalam menanggulangi wabah virus Covid-19 ini.

"Kita juga mengawasi warga yang datang dari zona merah. Mereka harus laporan, periksa ke puskesmas, dan melakukan isolasi mandiri," demikian Farah.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya