Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Net

Politik

Selama PSBB, Emil Wajibkan Hotel Beri Layanan Khusus Bagi Tamu Isolasi Mandiri

RABU, 15 APRIL 2020 | 10:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah di Jawa Barat yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kota Bogor dalam rangka menekan penyebaran virus corona (Covid-19) mulai diberlakukan hari ini, Rabu (15/4).

Sejumlah kegiatan pun mengalami pembatasan, salah satunya adalah kegiatan perhotelan.

Serupa PSBB di Jakarta, Berdasarkan Pergub Jabar 27/2020 tentang Pedoman PSBB di kawasan Bodebek yang diteken Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil), juga mewajibkan usaha perhotelan untuk melakukan sejumlah pembatasan dan kewajiban.

Dalam pasal 8 ayat 4 disebutkan bahwa penanggung jawab hotel wajib menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin melakukan isolasi mandiri.

Selain itu, mereka juga harus membatasi tamu hanya dapat beraktivitas dalam kamar hotel dengan memanfaatkan layanan kamar atau room service.

"Meniadakan aktivitas dan/ atau menutup fasilitas layanan hotel yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam  area hotel," demikian bunyi ayat 4 huruf c dalam pasal tersebut.

Juga melarang tamu yang sakit atau menunjukan suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare dan sesak nafas untuk masuk hotel.

"Serta mengharuskan karyawan menggunakan masker, sarung tangan dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja," tutup poin tersebut.

Pelaksanaan PSBB di Jawa Barat akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Pemberlakuan pelaksanaan PSBB dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya