Berita

Mobil Damkar Yang Akan Semprot Pelanggar Aturan/Net

Nusantara

Satgas Covid-19 Toraja Semprot Warga Yang Melanggar Aturan Dengan Mobil Damkar

SELASA, 14 APRIL 2020 | 16:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi Satuan Tugas Covid-10 Toraya Utara, Sulawesi Utara ini menarik perhatian warganet.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah membuat larangan berkumpuldi tempat publik, menjaga jarak aman, serta mengimbau agar warga berdiam di rumah di tengah wabah virus corona.

Bila ada suatu keperluan yang mengharuskan keluar rumah, diwajibkan agar menggunakan masker.


Mencegah penularan virus Corona Covid-19, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.

Satgas Covid-19 Toraja Utara, Sulawesi Selatan pun memberikan sanksi bagi siapa saja yang kedapatan berada di luar rumah tanpa kepentingan yang berarti serta tidak menggunakan masker, akan ditindak tegas.

Sebuah mobil pemadam kebakaran yang berpatroli di jalan-jalan, akan menyemprot warga yang terlihat di luar rumah dan tidak menggunakan masker.

Aksi Satgas Covid-19 ini  mengejutkan warga karena tidak menyangga akan mendapat semprotan air. Peristiwa ini menarik perhatian warganet.

Akun Instagram @fakta.indo, menggugah aksi Satgas Covid-19 ini pada Selasa (14/4).

Salah seorang petugas Bidang Penerangan dan Sosialisasi Covid-19 Toraja Utara, Fery, mengatakan langkah terpaksa dilakukan sebagai upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran corona.

“Sejak dua minggu terakhir sudah diimbau kepada warga agar tak berkerumum dan membatasi aktifitas sesuai dengan himbauan pemerintah namun karena himbaun tersebut tak diindahkan sehingga Satpol PP mengambil tindakan tegas,” jelas Fey, mengutip akun @fakta.indo.

Dalam video unggahannya, ada pengendara motor yang berboncengan kemudian disemprot petugas.

"Di Toraja, warga yang nekad keluyuran dan tak bermasker di luar rumah akan disiram petugas. Satgas Covid-19 Toraja Utara, Sulawesi Selatan akhirnya bertindak tegas terhadap warga yang masih nekad berkumpul di atas batas waktu yang telah ditentukan. Warga yang kedapatan berkerumun langsung disemprot Satgas yang berpatroli menggunakan mobil pemadam kebakaran (Damkar)," tulis akun @fakta.indo pada keterangan unggahannya.

Aktivitas warga dibatasi hingga pukul 16.00 Wita. Diatas jam itu tidak diperbolehkan. Bagi yang melanggar akan segera ditindak.

Dalam patroli petugas juga menyasar pemukiman penduduk dan pasar sore. Warga yang kedapatan bermain futsal pun dibubarkan petugas hingga penjual kue yang masih menjajakan dagangannya diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya