Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

DPRD: Tak Cuma Padang Dan Bukittinggi, Seluruh Sumbar Harus Terapkan PSBB

SELASA, 14 APRIL 2020 | 15:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi, mendorong pemerintah provinsi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus penyebaran pandemik virus corona di Ranah Minang.

“Agar lebih efektif, kapan perlu PSBB diterapkan, bukan hanya di Kota Padang dan Bukittinggi saja,” kata Supardi, Selasa (14/4).

Menurut dia, pertimbangan awal memang Kota Padang dan Kota Bukittinggi yang diusulkan pemprov untuk lakukan PSBB. Karena dua kota tersebut merupakan daerah yang paling kena dampak.


Namun demikian, penerapan PSBB untuk Sumbar belum terlambat dan bisa efektif menekan jumlah kasus COVID-19. Karena itu, dia meminta dukungan semua pihak terkait rencana kebijakan tersebut.

Apalagi, seminggu terakhir kasus Covid-19 di Sumbar sudah mencapai 45 orang dinyatakan positif.

“PSBB diharapkan bisa menekan jumlah perantau yang masuk Sumbar. Selain itu, masyarakat di daerah zona merah bisa dibatasi pergerakannya,” imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Dikatakan Supardi, pergerakan Pemprov Sumbar saat ini termasuk sangat lamban. Hingga kemarin masih belum mengirimkan draf usulan ke Kemenkes.

“Intinya pembatasan pergerakan masyarakat baik dari dalam dan dari luar dan yang lebih utama pembatasan orang masuk Sumbar,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mendorong Kota Padang dan Kota Bukittinggi menerapkan PSBB guna menekan penyebaran Covid-19 di daerah itu.

“Kasus Covid-19 paling banyak itu Padang dan Bukittinggi, sehingga patut menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran wabah Covid-19,” katanya.

Untuk mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya jumlah dan kasus kematian, serta adanya epidemiologi di tempat lain yang berkoneksi dengan daerah yang akan mengajukan PSBB.

Selain itu juga harus menyiapkan data-data pendukung seperti  peningkatan kasus dan waktu kurva epidemiologi termasuk peta penyebaran menurut kurva waktu.

“Yang terpenting pemerintah menyediakan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat, karena PSBB membatasi masyarakat untuk ke luar rumah. Juga perlu adanya jaringan pengaman sosial selama PSBB dilakukan,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya