Berita

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.RMOLBanten

Nusantara

PSBB Di Tangsel Berlaku Mulai Sabtu, Begini Penjelasan Airin

SELASA, 14 APRIL 2020 | 13:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Banten, Walikota Tangsel, Walikota Tangerang, dan Bupati Tangerang telah menetapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mulai berlaku Sabtu (18/4) mendatang.

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, mengapa memilih hari Sabtu sebagai awal PSBB. Kata Airin, Sabtu dianggap yang paling tepat agar bisa diawali dengan mensosialisasikan PSBB kepada warga Tangsel.

"Pada intinya hasil kesepakatan bersama (PSBB) untuk Tangerang Raya jatuh di hari Sabtu. Karena harus ada persiapan yang dilakukan. Semoga target Rabu, Kamis, dan Jumat cukup untuk disosialisasikan kepada gugus tugas yang dimiliki Tangsel. Semoga tidak terkendala apa pun dan PSBB di Tangerang Raya bisa dilakukan pada hari Sabtu," ujar Airin di Balai Kota Tangsel, Senin (13/4).


Meski begitu, Airin masih menunggu draf Peraturan Gubernur (Pergub) Banten sebagai payung hukum pelaksanaan PSBB di wilayahnya.

"Yang menjadi payung hukum, turunan dari Permenkes ataupun Kemenkes yang telah memperbolehkan adalah Pergub. Jadi Pergub Banten yang menjadi payung hukum Tangerang Raya melakukan PSBB," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

"Ada beberapa hal yang kita masih tunggu, draf dari Gubernur dan akan dikoreksi bersama-sama. Kita sampaikan masukan dari Tangsel, Kabupaten dan Kota, dengan target Pergub bisa segera ditandatangani untuk bisa disosialisasikan," demikian Airin.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya