Berita

Gedung Kemendes PDTT/Net

Politik

Kemendes PDTT Bantah Teken Kerja Sama Dengan Perusahaan Milik Stafsus Jokowi

SELASA, 14 APRIL 2020 | 09:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Isi surat berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang bertanda tangan Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra belum sampai ke telinga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Surat dari Andi Taufan Garuda Putra berisi ajakan kerja sama relawan desa melawan Covid-19. Surat ditujukan ke para camat di seluruh Indonesia.

Dalam menindaklanjuti program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Andi Taufan Garuda Putra mengaku telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (“Amartha”) melalui surat tertanggal 30 Maret 2020, untuk dapat berpartisipasi dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera.


Namun demikian, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Mukhlis mengaku belum mengetahui perihal kerja sama dengan Amartha tersebut.

“Saya nggak update tentang info itu. Dan saya belum pernah mendengar hal itu,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/4).

Dia juga memastikan bahwa Kementerian Desa belum meneken kerja sama Relawan Desa untuk penanganan Covid-19 dengan pihak siapapun, termasuk dengan PT. Amartha Fintek yang didirikan Andi Taufan Garuda Putra

“Kalau dilihat dari isi surat ini, sepertinya PT tersebut berkomunikasi dengan yang menandatangani surat. Kalau kerja sama (dengan Kemendes) sampai sekarang saya belum mendengar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mukhlis juga mengaku belum membaca surat dari Andi Taufan Garuda Putra yang ditembuskan ke Kemendes PDTT. Surat ini sendiri dibuat tertanggal 1 April lalu.

“Kami belum baca tembusannya mbak,” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya