Berita

Mendagri Tito Karnavian ( kedua dari kanan)/Net

Nusantara

Kemendagri Pelototi Anggaran Penanganan Covid-19 Pemda Se-Indonesia

SELASA, 14 APRIL 2020 | 01:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memantau Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melaksanakan  Instruksi Mendagri 1/2020 tentang  Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemda.

Instruksi itu ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah agar melakukan refocusing, realokasi anggaran untuk mendukung seluruh program-program kegiatan dalam penanganan Covid-19.

“Sejak diterbitkan dan ditandatangani Mendagri pada tanggal 2 April 2020, kami selalu pantau agar seluruh Pemda menjalankan Instruksi tersebut, karena Pemda juga diberikan waktu selama 7 (Tujuh) hari untuk melaksanakan, terutama yang berkaitan dengan alokasi anggaran tertentu/refocusing dan atau perubahan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19,” kata Plt. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto di Jakarta, Senin (13/4).


Adapun refocusing atau perubahan alokasi anggaran yang dimaksud diarahkan kepada 3 (tiga) hal, yakni; pertama, penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan; kedua, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup; dan ketiga, penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net.

“Per tanggal 12 April 2020 pukul 21.43 WIB, sebanyak 508 daerah telah mengalokasikan refocusing untuk penanganan kesehatan yang diambil dari kegiatan, Hibah/Bansos, dan Belanja Tidak Terduga (BTT), ada yang hanya lewat kegiatan atau Bansos saja, atau BTT saja, ada juga yang lewat ketiganya, 34 daerah lainnya belum melaporkan. Tapi prinsipnya, semua provinsi sudah menganggarkan untuk penanganan kesehatan,” jelas Ardian.

Alokasi Anggaran Penanganan Kesehatan seluruh Indonesia, berjumlah Rp. 23.347.466.570.764,40 (Rp 23,35 triliun). Alokasi tersebut terdiri atas alokasi dari belanja dalam bentuk kegiatan sebesar Rp. 9.251.562.520.858 (Rp 9,25 triliun), dalam bentuk Hibah/Bansos sebesar Rp. 3.399.960.880.302 (Rp 3,40 triliun) dan Alokasi pada Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 10.695.943.169.602 (Rp 10,70 triliun). 

Total refocusing anggaran Pemerintah Daerah seluruh Indonesia itu berjumlah Rp 46,7 triliun.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran Penanganan Kesehatan Paling Tinggi se-Indonesia dengan alokasi sebesar Rp. 2.884.378.868.798,00 (Rp 2,88 triliun).

Sedangkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran Penanganan Kesehatan paling rendah se-Indonesia dengan alokasi Anggaran Rp. 806.850.000,00.

Sementara untuk penanganan dampak ekonomi yang juga diambil dari 3 (tiga) dana, yakni kegiatan, Hibah/Bansos, dan Belanja Tidak Terduga (BTT). Alokasi Anggaran Penanganan Dampak Ekonomi, berjumlah Rp 7.982.903.023.221,82 (Rp 7,98 triliun).

Alokasi tersebut dalam bentuk kegiatan sebesar Rp. 2.606.865.201.482 (2,60 trilyin), alokasi Hibah/Bansos sebesar Rp 1.385.014.543.054 (1,39 triliun), dan Alokasi pada Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 3.991.023.278.691 (3,99 triliun). Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran Penanganan Dampak Ekonomi Paling Tinggi Se-Indonesia, dengan alokasi sebesar Rp. 1.530.000.000.000 (Rp 1,53 triliun).

“Terdapat 368 daerah yang sudah menganggarkan untuk dampak ekonomi, 174 daerah lainnya belum melaporkan, kita akan pantau terus, jangan sampai daerah tidak menganggarkan karena dampak Covid-19 ini bukan hanya pada kesehatan, tapi juga sektor ekonomi dan sosial,” papar Ardian.

Adapun provinsi yang belum melaporkan terkait anggaran untuk penanganan dampak ekonomi, yakni Prov. Jambi, Prov. Bangka Belitung, Prov. Kalimantan Selatan, Prov. Kalimantan Utara, Prov. Sulawesi Selatan, Prov. Bali, Prov. Nusa Tenggara Barat, dan masih ada 133 Kabupaten/Kota lainnya yang juga belum menganggarkan untuk dampak ekonomi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya