Berita

Bantuan beras dari Pemkot Tangerang/Net

Nusantara

Tidak Memiliki KTP Kota Tangerang, Warga Cukup Minta Surat Domisili Untuk Dapat Bantuan Selama PSBB

SENIN, 13 APRIL 2020 | 22:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bagi warga yang tidak memiliki KTP Kota Tangerang jika memang terdampak virus corona atau Covid-19 saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemkot memastika akan memberikan bantuan.

Hal itu ditegaskan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dalam konferensi pers virtual, Senin (13/4).

"Nanti akan disepakati (bisa dengan surat) berdomisili di Kota Tangerang," terang Arief dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten.


Arief mengungkapkan, bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP Kota Tangerang yang merasa terdampak Covid-19, dapat mendatangi RT-RW setempat untuk meminta surat domisili.

"Jadi kalau nggak ada KTP nya dia minta surat domisili dari RT-RWnya," katanya.

Pihaknya sendiri, lanjut Arief, telah mendata sebanyak 64.000 kepala keluarga yang terdampak akibat Covid-19 di Kota Tangerang.

Arief mengaku Pemkot telah mendapat arahan dari Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam rapat terakhir untuk mendata ulang khususnya bagi pendatang yang mengontrak dan tidak memiliki KTP Kota Tangerang.

"Tadi juga Pak Gubernur ingatkan masih banyak yang belum terdata termasuk di kontrakan dan kita mendata seminggu yang lalu, kemungkinan sekarang bertambah," jelasnya.

Arief mengatakan terkait bentuk bantuan sendiri, Pemkot Tangerang masih mendiskusikan apakah dalam bentuk pangan atau bentuk lainnya.

"Saya minta arahan seperti apa supaya jelas dan tidak ada kecemburuan sosial," demikian Arief.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya