Berita

Plt Menhub Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan/Net

Politik

Aturan Luhut Tumpang Tindih, Pengamat: Lucu!

SENIN, 13 APRIL 2020 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Indonesia saat ini sedang berperang melawan musuh yang wujudnya tidak kelihatan bernama virus corona atau Covid-19.

Oleh karenanya, pemerintah pusat seharusnya menangani dan membasmi virus asal Wuhan, China yang semakin hari kian menggila dengan kompak.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin saat menanggapi soal tumpang tindihnya Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) dan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) terkait perizinan ojek online mengangkut penumpang di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


"Tak boleh pemerintah tak serius. Tak boleh pemerintah pusat asal buat kebijakan. Kebijakan dari pemerintah pusat harusnya sama, harus sinkron, harus tanpa perbedaan dan perdebatan," kata Ujang saat dihubungi redaksi, Senin (13/4).

Ujang menilai aturan Permenhub yang diteken Plt Menhub Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan justru akan membuyarkan konsentrasi PSBB yang sedang diterapkan di Jakarta.

Diketahui, dalam Permenhub tersebut, ojek online masih diperbolehkan mengangkut penumpang. Padahal hal itu berseberangan dengan aturan Kemenkes dalam perizinan PSBB kepada wilayah DKI.

"Masa iya, Plt Menhub bertabrakan aturannya dengan Permenkes. Ini lucu dan cenderung bisa memperburuk keadaan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya