Berita

Ridwan Kamil pastikan warga miskin baru akan dapat bantuan pemerintah/Istimewa

Politik

Pastikan Warga 'Misbar' Dapat Bansos Selama PSBB, Ridwan Kamil: Tak Boleh Ada Warga Yang Kelaparan

SENIN, 13 APRIL 2020 | 09:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bodebek (Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi) langsung disertai dengan program jaring pengaman sosial yang komprehensif.

Program tersebut akan segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan mengelompokkan warga terdampak Covid-19. Pertama, warga yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian, warga rawan miskin baru.


“DTKS ini mayoritas akan dibantu oleh APBN melalui kementerian-kementerian. Kemudian, ada kelompok dua yang namanya non di DTKS, yaitu mereka yang rawan miskin baru, yang sebelumnya tidak masuk daftar bantuan,” ucap Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/4)

“Warga rawan miskin baru (Misbar) terbagi dua juga, yang ber-KTP Bodebek dan perantau. Jadi, kepada para perantau di lima wilayah ini jangan khawatir, Anda tetap akan juga dibantu oleh Pemerintah Jawa Barat dan pemerintah lima wilayah ini. Anda akan disamakan haknya selama Anda memang berhak dan butuh bantuan, kami akan bantu,” tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Emil mengatakan, pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 4 triliun yang bersumber dari APBD untuk program jaring pengaman sosial. Tujuannya, supaya masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari selama masa pandemik Covid-19.

Agar penerima bantuan program itu tepat sasaran, lanjut Emil, pihaknya menginstruksikan para Ketua Rukun Tangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk melakukan pemetaan dan pendataan masyarakat kelompok miskin baru.

“Hari ini RT dan RW sedang melakukan pendataan, maka DTKS yang ada datanya dibantu, yang tidak masuk juga dibantu walaupun ber-KTP atau tidak ber-KTP wilayah tersebut. Selama de facto memang bekerja, ngekos, atau bekerja di situ,” ungkapnya.

“Jangan sampai ada perantau, karena alasan tidak ber-KTP di sana tidak dihitung sebagai yang dibantu. Selama ekonominya memang susah dan perlu bantuan, itu perlu kita bantu. Tidak boleh ada orang warga Indonesia yang kelaparan di tanah Jawa Barat. Siapapun itu, insyaAllah kami bantu,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya