Berita

Bagi-bagi sembako yang dilakukan Jokowi dinilai jadi contoh buruk para pejabat negara/Repro

Politik

Kumpulkan Massa Di Depan Istana Bogor, Pengamat: Presiden Jilat Ludah Sendiri

SENIN, 13 APRIL 2020 | 08:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo dinilai telah melanggar peraturan dan imbauan mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan mengumpulkan massa di depan Istana Bogor, beberapa waktu lalu.

Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah mengatakan, ide membagikan sembako tersebut bertentangan dengan imbauan Presiden Jokowi sendiri. Dengan kata lain, presiden telah menjilat ludahnya sendiri.

“Saya pikir Presiden harus sesekali berpikir mandiri tanpa penasihat. Ide membagi sembako selain melanggar instruksi Polri, lebih jauh lagi bertentangan dengan imbauan presiden sendiri. Tentu ini contoh buruk bagi pejabat negara, terlebih dilakukan Presiden,” ucap Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/4).


Menurutnya, ide bagi-bagi sembako yang mengundang banyak massa tersebut harus keluar dari upaya politis.

“Agenda bagi sembako secara terbuka tentu sangat politis, presiden harus benar-benar keluar dari upaya politis. Fokus kepada kerja pemerintah menangani kondisi ini,” imbuh Dedi Kurnia.

Dedi Kurnia menambahkan, jika presiden ingin membagikan sembako seharusnya melalui prosedur pemerintah daerah agar bantuan yang diberikan sampai ke tangan warga yang membutuhkan.

“Jika hendak mendistribusikan kebutuhan pokok warga, presiden seharusnya gunakan jalur pemerintah. Bisa melalui perangkat pemerintah daerah, agar bantuan sampai hingga ke rumah dan warga tidak perlu berkerumun. Tetapi cara ini tidak akan mendapatkan simpati politik. Dan mungkin presiden kurang menyukainya,” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya