Berita

Gerakan HMS Center saat aksi sosial/RMOL

Nusantara

Cegah Penularan Covid-19, Gerakan HMS Bagikan Obat Herbal Di Komplek Polri

SENIN, 13 APRIL 2020 | 02:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center menggelar Aksi Peduli Berbagi dengan membagikan obat Herbal kepada masyarakat dan tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan wabah Coronavirus Disease (Covid-19).

Aksi kemanusiaan HMS Center bertajuk 'Membuat Masyarakat Sehat Menjadi Sehat dan Siap Menghadapi Pandemik Covid-19' digelar di Komplek Polri Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (12/4).

Dalam aksi ini, HMS Centre juga melakukan sosialiasi penanganan, pencegahan serta antisipasi akan bahaya penularan Covid-19.


Warga Komplek Polri Pejaten ini  sangat antusias dengan tetap memperhatikan aturan social distancing dan menggunakan masker. Sebelumnya, Gerakan HMS juga melakukan hal serupa untuk warga Cileduk, Tangerang Banten.  

"Apa yang kami lakukan ini sebagai bagian dari upaya  membantu  pemerintah memitigasi dampak negatif pandemi Corona," ujar Sekjen HMS Center, Hardjuno Wiwoho kepada wartawan.

Hardjuno menegaskan, sosialisasi dan edukasi terhadap Covid-19 ini harus dilakukan tanpa henti. Pasalnya, penyebaran Covid-19 sudah pada taraf mengkhawatirkan. Bahkan sudah menjadi pandemi global, tidak hanya Indonesia, tetapi seluruh dunia.

Sayangnya, pola penanganan Covid-19 di Indonesia belum terarah. Akibatnya, penyebarannyapun semakin meluas.

Karena itu, Hardjuno kembali menyerukan agar pemerintah harus memiliki manajemen mitigasi yang baik dan terukur.

"Saya prihatin dengan kondisi dilapangan. Terlihat jelas, manajemen psikologis masyarakat tidak ditata secara  baik oleh pemerintah. Akibatnya, situasi mencekam," tegasnya.

HMS Center ujar Hardjuno sangat peduli dengan kesehatan masyarakat.
Salah satu bentuknya, HMS Center mendonasikan 1000 botol suplemen Kenkona Herbal untuk membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19 ini.

Suplemen ini dapat digunakan demi meningkatkan imun pada tubuh. Sebab, hanya daya tahan tubuh yang baik dan prima dapat mencegah penularan virus.

Menurutnya, bantuan obat herbal yang sama juga akan dibagikan untuk masyarakat terdampak Covid-19, khususnya di Jabodetabek.

"Ini urusan kemanusian. Kita harus bisa membantu masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu,  Ketua Tim Advokasi Kesehatan HMS Center, D'Hiru mengatakan, suplemen herbal Kenkona dapat digunakan sebagai langkah preventif mencegah seseorang terinfeksi Covid-19. Apalagi, saat ini, harga obat-obatan dan vitamin sangat mahal sehingga tidak dapat dibeli masyarakat.

"Kenkona adalah produk herbal berupa cairan atau tetes yang dilarutkan dalam air minum hangat," singkatnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya