Berita

Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto/RMOL

Kesehatan

Hari Ini, Pemprov DKI Salurkan 29.831 Paket Bansos

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mendistribusikan bantuan sosial (bansos) kepada warga miskin dan rentan miskin selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pada hari keempat pelaksanaan ini, Pemprov DKI mendistribusikan bantuan di 7 Kelurahan, dengan jumlah 101 RW.

"Total paket bantuan sosial yang didistribusikan pada hari keempat yaitu 29.831 paket," ujar Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/4).


Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok yakni beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter, 1 pouch, biskuit 2 bungkus. Selanjutnya masker kain 2 pcs, dan sabun mandi 2 batang.

Paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis. Bantuan sosial yang didistribusikan tersebut langsung diantar ke rumah warga. Sehingga, tidak ada warga yang berkumpul untuk mengambil bantuan, agar meminimalisir potensi penularan Covid-19.

Catur menjelaskan, program ini berlangsung dua pekan selama masa PSBB diberlakukan. Hingga 11 April 2020, total ada 77 kolaborator yang telah berpartisipasi dalam membantu menangani pandemik Covid-19,

"Rinciannya yakni 39 kolaborator berasal dari lembaga usaha; 19 kolaborator merupakan LSM/OMS, Badan PBB, dan Universitas; 16 kolaborator perorangan; serta 3 kolaborator kementerian dan setingkat kementerian," jelas Catur.

Bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.

Pemprov DKI juga tetap mengimbau masyarakat melakukan jaga jarak fisik melalui bekerja dari rumah, belajar, dan beribadah di rumah, menghindari keramaian, menjaga kebersihan dengan cuci tangan dan mengunakan masker jika harus keluar rumah.

"Upaya dan langkah-langkah memutus rantai penyebaran Covid-19 ini perlu dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat," pungkas Catur.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya