Berita

Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto/RMOL

Kesehatan

Hari Ini, Pemprov DKI Salurkan 29.831 Paket Bansos

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mendistribusikan bantuan sosial (bansos) kepada warga miskin dan rentan miskin selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pada hari keempat pelaksanaan ini, Pemprov DKI mendistribusikan bantuan di 7 Kelurahan, dengan jumlah 101 RW.

"Total paket bantuan sosial yang didistribusikan pada hari keempat yaitu 29.831 paket," ujar Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/4).


Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok yakni beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter, 1 pouch, biskuit 2 bungkus. Selanjutnya masker kain 2 pcs, dan sabun mandi 2 batang.

Paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis. Bantuan sosial yang didistribusikan tersebut langsung diantar ke rumah warga. Sehingga, tidak ada warga yang berkumpul untuk mengambil bantuan, agar meminimalisir potensi penularan Covid-19.

Catur menjelaskan, program ini berlangsung dua pekan selama masa PSBB diberlakukan. Hingga 11 April 2020, total ada 77 kolaborator yang telah berpartisipasi dalam membantu menangani pandemik Covid-19,

"Rinciannya yakni 39 kolaborator berasal dari lembaga usaha; 19 kolaborator merupakan LSM/OMS, Badan PBB, dan Universitas; 16 kolaborator perorangan; serta 3 kolaborator kementerian dan setingkat kementerian," jelas Catur.

Bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.

Pemprov DKI juga tetap mengimbau masyarakat melakukan jaga jarak fisik melalui bekerja dari rumah, belajar, dan beribadah di rumah, menghindari keramaian, menjaga kebersihan dengan cuci tangan dan mengunakan masker jika harus keluar rumah.

"Upaya dan langkah-langkah memutus rantai penyebaran Covid-19 ini perlu dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat," pungkas Catur.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya