Berita

Pengawasan pengendara motor di check point Kalimalang/RMOL

Nusantara

Pengendara Motor Tanpa Sarung Tangan Masih Luput Dari Pengawasan

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 13:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta telah resmi berlaku sejak Jumat (10/4). Arus kendaraan dari luar daerah mulai diperketat dan diawasi saat masuk ke Jakarta.

Pantauan Kantor Berita Politik di wilayah perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Bekasi, petugas gabungan dari Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Timur, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jakarta Timur, Satpol PP dan Brimob Polda Metro Jaya terlihat menggelar pemeriksaan di check point yang berada di Jalan Inspeksi Kalimalang, Lampiri, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Tepatnya di depan Masjid Jami Al-Hidayah arah Jakarta, Minggu (12/4).

Setiap pengendara kendaraan bermotor  yang melintas dari Kota Bekasi menuju DKI Jakarta diperiksa apakah sudah patuh dengan aturan PSBB. Di mana, pengendara harus menjaga jarak fisik atau physical distancing dan mengenakan masker.


Terlihat kendaraan yang dominan tak taati aturan PSBB saat hendak masuk ke DKI Jakarta adalah kendaraan roda empat. Banyak orang yang berada di dalam mobil tidak melakukan jaga jarak.

Misalnya, adanya penumpang yang duduk di samping pengemudi. Padahal, penumpang dilarang duduk di samping pengemudi.

Sehingga kendaraan tersebut dihentikan petugas dan penumpang yang duduk di samping pengemudi diperintahkan untuk pindah ke bangku lainnya.

Selain itu, kendaraan roda dua atau sepeda motor pun tak luput dari pantauan petugas, mereka yang tidak menggunakan masker diberhentikan dan diperkenankan untuk menggunakan masker.

Jika tidak memiliki masker, maka kendaraan sepeda motor maupun mobil akan dilarang melewati perbatasan dan akan diminta putar balik ke daerah asal.

Namun demikian, aturan untuk menggunakan sarung tangan bagi pengendara sepeda motor ternyata luput dari pantauan petugas. Banyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan sarung tangan dibiarkan masuk ke wilayah DKI Jakarta selama pakai masker.

Padahal, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyebut aturan berkendara di DKI Jakarta selama masa PSBB. Di mana, pengguna sepeda motor wajib menggunakan masker baik pengemudi maupun penumpang. Selain itu, penggunaan sarung tangan juga diwajibkan bagi pengemudi sepeda motor sesuai Pergub 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya