Berita

Kantor Pemkab Bekasi/Net

Nusantara

PSBB Disetujui Menkes, Pemkab Bekasi Langsung Godok Aturan Teknis

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 09:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah wilayah di Jawa Barat telah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Daerah yang disetujui meliputi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok.

Pasca disetujui daerah langsung bergegas menggodok aturan untuk pelaksanaan PSBB. Salah satunya Pemkab Bekasi.

Jurubicara Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengurai bahwa teknis PSBB di Kabupaten Bekasi akan diatur di dalam Peraturan Bupati (Perbup). Perbup saat ini masih disusun oleh stakeholder terkait di Pemerintah Kabupaten Bekasi.


"Teknisnya berupa Perbup, lagi disusun,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/4).

Namun demikian, Alamsyah mengaku belum tahu pasti tenggat waktu PSBB akan dieksekusi di Kabupaten Bekasi.

“Pemberlakuannya kapan kewenangan Pak Bupati," tegasnya.

DKI Jakarta merupakan provinsi yang kali pertama memberlakukan PSBB, yaitu sejak Jumat (10/4) kemarin. Aturan teknis telah diatur di Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya