Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Keterlaluan! Aparat Di Afrika Semena-mena Saat Beri Hukuman Bagi Pelanggar Aturan Lockdown

SABTU, 11 APRIL 2020 | 09:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Kongo telah memberlakukan peraturan pembatasan darurat sebagai upaya pencegahan penularan virus corona.

Beberapa hari setelah pengumuman pembatasan itu, sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan tindakan aparat yang dinilai berlebihan.

Seorang petugas di ibukota memukuli seorang sopir taksi karena melanggar batas satu penumpang.


Pengemudi telah memohon pada petugas saat ia diminta berbaring telungkup di jalan. Walau telah memohon, aparat tetap memukuli tubuh sopir itu dengan pentungan sampai kesakitan.

Video itu sampai kepada Kepala Kepolisian Kinshasa, Sylvano Kasongo. Ia pun segera mengirim salinannya ke Reuters. Dia ingin mendorong orang lain untuk mematuhi aturan. Pasukan itu menghormati hak asasi manusia, katanya.

Masyarakat Demokratik Kongo marah dengan perlakuan polisi dalam video tersebut. Kepala serikat supir taksi Kongo Jean Mutombo mengatakan anggota organisasinya ingin mencari nafkah di masa sulit.

"Kami meminta pengemudi untuk menghormati keputusan yang diambil oleh pihak berwenang untuk menghentikan penyebaran virus corona, tetapi pada saat yang sama, kami mengutuk segala tindakan kekerasan oleh polisi," kata Jean Mutombo, melansir Reuters, Jumat (10/4).

Tindakan kekerasan yang dilakukan aparat tidak hanya terjadi di Kongo. Tuduhan kekerasan yang dilakukan aparat banyak terjadi di Afrika.

Beberapa negara lain aparat menindak masyarakat yang melanggar aturan dengan berlebihan. Aparat terlihat mengejar orang yang melanggar pembatasan pergerakan dengan memukulnya sampai kesakitan.

"Kita harus sangat berhati-hati tentang cara pemerintah menerapkan langkah-langkah ini," kata Samira Daoud, direktur regional untuk Afrika Barat dan Tengah di kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Amnesty International.

"Orang-orang yang bertanggung jawab atas pelanggaran ini harus diberi sanksi, dan pesan yang jelas harus dikirim ke pasukan keamanan untuk memastikan bahwa mereka menghormati hak asasi manusia."

Di Senegal, terjadi bentrokan antara polisi dan warga sipil yang sebelumnya jarang terjadi. Dalam video yang diposting online memperlihatkan polisi memukul warga sipil yang melarikan diri dengan tongkat.

Di Afrika Selatan, di mana polisi memberlakukan kuncian nasional, Reuters menulis, seorang perwira dan seorang penjaga keamanan ditangkap sehubungan dengan penembakan kematian seorang pria yang tertangkap minum di sebuah kedai kota pekan lalu.

Juru bicara kepolisian Afrika Selatan Vishnu Naidoo tidak memberikan tanggapannya.

Dia hanya berkata,  "perilaku yang diduga oleh pasukan keamanan tidak dapat diterima ... (dan) tidak dapat ditoleransi atau dimaafkan".

Di Kenya, warga mengatakan kekerasan semakin memburuk sejak wabah dimulai.

Dalam satu insiden yang melibatkan polisi, seorang bocah lelaki berusia 13 tahun, Yasin Moyo, menderita luka tembak fatal pada 30 Maret saat bermain di balkon di Nairobi.

Tujuh orang telah terbunuh oleh polisi Kenya yang memberlakukan jam malam atau perintah penguncian, menurut Missing Voices, sebuah situs web yang mendokumentasikan pembunuhan polisi yang dijalankan oleh koalisi kelompok-kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesti di Kenya.

Untuk kasus ini, polisi tidak segera memberikan konfirmasinya.

Presiden Uhuru Kenyatta meminta maaf atas kekerasan dalam pidato yang disiarkan televisi pekan lalu.

"Mungkin pada tahap awal ada beberapa tantangan," katanya. "Saya ingin meminta maaf kepada semua warga Kenya mungkin karena beberapa ekses yang dilakukan."

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya