Berita

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rahmat Syafei/Net

Nusantara

MUI Jabar: Tarawih Di Rumah Pahalanya 2 Kali Lipat

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 15:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rahmat Syafei menyebutkan, kemungkinan MUI akan mengeluarkan fatwa larangan tarawih di masjid dan kemudian dilakukan di rumah masing-masing.

Menurutnya, apabila tarawih dikerjakan di rumah, maka pahala yang didapat akan dua kali lipat. Sebab, bisa menjaga kehidupan dan keselamatan umat selain pahal ibadah tarawih.

“Tentu tidak mengurangi nilai, bahkan pahala tarawih di rumah itu dua kali lipat karena menjaga kehidupan umat dan ibadah tetap dilaksanakan. Jadi optimistis lah dalam menghadapi bulan Ramadan nanti walaupun kita tidak mudik dan tarawih di masjid,” ucap Rahmat, Jumat (10/4).


Sementara terkait fatwa haram mudik, Rahmat menyebut, MUI memiliki pedoman bahwa apabila permasalahan bersifat nasional maka yang harus mengeluarkan fatwa adalah MUI pusat. Dalam hal ini MUI Jabar mendorong MUI Pusat untuk mempertimbangkan fatwa haram mudik.

“Itu (fatwa) kewenangan MUI pusat karena masalahnya nasional tapi kami akan coba komunikasikan,” tambah Rahmat, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Namun secara pribadi, Rahmat berpandangan, bahwa dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, mudik harus dicegah. Karena berpotensi besar menularkan Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), penyebab Covid-19.

“Saya secara pribadi cenderung harus segera dikeluarkan fatwanya (haram mudik), karena sangat berdampak besar dan membahayakan. Jadi pada prinsipnya saya pribadi berpandangan bahwa mudik dalam kondisi sekarang bisa dikategorikan haram,” jelasnya.

Menurutnya, walaupun mudik memiliki nilai silaturahmi dan telah menjadi budaya, namun akan lebih berpotensi besar pada kemudharatan karena mengancam jiwa manusia.

“Pencegahan harus diutamakan daripada pengobatan,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya