Berita

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rahmat Syafei/Net

Nusantara

MUI Jabar: Tarawih Di Rumah Pahalanya 2 Kali Lipat

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 15:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rahmat Syafei menyebutkan, kemungkinan MUI akan mengeluarkan fatwa larangan tarawih di masjid dan kemudian dilakukan di rumah masing-masing.

Menurutnya, apabila tarawih dikerjakan di rumah, maka pahala yang didapat akan dua kali lipat. Sebab, bisa menjaga kehidupan dan keselamatan umat selain pahal ibadah tarawih.

“Tentu tidak mengurangi nilai, bahkan pahala tarawih di rumah itu dua kali lipat karena menjaga kehidupan umat dan ibadah tetap dilaksanakan. Jadi optimistis lah dalam menghadapi bulan Ramadan nanti walaupun kita tidak mudik dan tarawih di masjid,” ucap Rahmat, Jumat (10/4).

Sementara terkait fatwa haram mudik, Rahmat menyebut, MUI memiliki pedoman bahwa apabila permasalahan bersifat nasional maka yang harus mengeluarkan fatwa adalah MUI pusat. Dalam hal ini MUI Jabar mendorong MUI Pusat untuk mempertimbangkan fatwa haram mudik.

“Itu (fatwa) kewenangan MUI pusat karena masalahnya nasional tapi kami akan coba komunikasikan,” tambah Rahmat, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Namun secara pribadi, Rahmat berpandangan, bahwa dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, mudik harus dicegah. Karena berpotensi besar menularkan Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), penyebab Covid-19.

“Saya secara pribadi cenderung harus segera dikeluarkan fatwanya (haram mudik), karena sangat berdampak besar dan membahayakan. Jadi pada prinsipnya saya pribadi berpandangan bahwa mudik dalam kondisi sekarang bisa dikategorikan haram,” jelasnya.

Menurutnya, walaupun mudik memiliki nilai silaturahmi dan telah menjadi budaya, namun akan lebih berpotensi besar pada kemudharatan karena mengancam jiwa manusia.

“Pencegahan harus diutamakan daripada pengobatan,” tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya