Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PGI Dukung Imbauan Menag, Jenazah Kristiani Yang Meninggal Bukan Karena Covid-19 Disemayamkan Hanya 1 Hari

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 22:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Persekutuan gereja-gereja di Indonesia (PGI) sepakat dengan usulan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengenai imbauan jenazah umat Kristiani yang meninggal bukan karena corona tidak disemayamkan terlalu lama.

"Kita mendukung agar semua jenazah yang meninggal dalam masa darurat ini tidak disemayamkan lama-lama. Kita harus berupaya menghindari perkumpulan-perkumpulan," ujar Ketua Umum PGI Gomar Gultom dalam keterangannya kepada media.

Gomar meminta seluruh umat Kristiani untuk berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).


"Dalam praktiknya, selama dua minggu ini, saya melihat persemayaman jenazah kebanyakan tidak lagi bermalam, bahkan sebagian besar dari rumah sakit langsung ke pemakaman, walaupun tidak terpapar Covid-19," ujar Gomar, Kamis (9/4).

Keselamatn publik haruslah dikedepannya, walau dalam keadaan duka lara karena musibah ditinggalkan selamanya.

"Saya memahami beratnya beban psikologi bagi keluarga yang berduka karena harus menghadapi kenyataan, memberangkatkan kekasih hati tanpa dihadiri oleh keluarga besar. Namun demikian, keselamatan dan kesehatan publik harus kita utamakan," urai Gomar.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan kebijakan pengurusan dan penguburan jenazah untuk semua agama di Indonesia. Kebijakan diputuskan sebagai tindakan penyelamatan dan membantu petugas mengurus pasien Corona yang meninggal dunia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya