Berita

Aplikasi Zoom/Net

Dunia

Keamanan Tidak Terjamin, Kemenlu Jerman Batasi Penggunaan Zoom

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 05:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri Jerman membatasi penggunaan Zoom dalam kegiatan operasional sehari-hari. Kemenlu Jerman menemukan  aplikasi video conference tersebut tidak menjamin keamanan data pengguna ataupun percakapan yang berlangsung di dalamnya.

Mereka menganggap terlalu beresiko jika Zoom dipakai untuk komunikasi-komunikasi penting.

"Berdasarkan laporan media dan temuan kami, kami menganggap Zoom memiliki sejumlah masalah keamanan dan perlindungan data, maka kami memutuskan membatasi penggunaannya," ujar pernyataan pers Kemenlu Jerman, merilis Reuters, Rabu (8/4).


Kemenlu hanya menggunakaan aplikasi tersebut untuk hal-hal ringan lainnya, tetapi tidak untuk diskusi suatu hal penting terkait urusan rahasia negara.

Beberapa lembaga yang berhubungan dengan Kemenlu Jerman pun juga masih menggunakan Zoom.

Sejak pandemi virus Corona menyerang, Zoom mendadak jadi popular sebagai fasilitas untuk melakukan video conference. Berbagai instansi pemerintah dan perusahaan menggunakannya untuk rapat dan komunikasi sehari-hari.

Melalui nota internal kepada para pegawainya, Kemlu mengatakan kelemahan dalam hal keamanan dan perlindungan data membuat sarana komunikasi tersebut berisiko untuk digunakan, menurut laporan surat kabar Handelblatt, Rabu (8/4).

Kemenlu Jerman tidak akan melarang pegawai-pegawainya menggunakan Zoom untuk kepentingan pribadi. Namun, hal itu harus dilakukan di jaringan internet milik pribadi, bukan milik Kemenlu Jerman.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya