Berita

Aplikasi Zoom/Net

Dunia

Keamanan Tidak Terjamin, Kemenlu Jerman Batasi Penggunaan Zoom

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 05:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri Jerman membatasi penggunaan Zoom dalam kegiatan operasional sehari-hari. Kemenlu Jerman menemukan  aplikasi video conference tersebut tidak menjamin keamanan data pengguna ataupun percakapan yang berlangsung di dalamnya.

Mereka menganggap terlalu beresiko jika Zoom dipakai untuk komunikasi-komunikasi penting.

"Berdasarkan laporan media dan temuan kami, kami menganggap Zoom memiliki sejumlah masalah keamanan dan perlindungan data, maka kami memutuskan membatasi penggunaannya," ujar pernyataan pers Kemenlu Jerman, merilis Reuters, Rabu (8/4).


Kemenlu hanya menggunakaan aplikasi tersebut untuk hal-hal ringan lainnya, tetapi tidak untuk diskusi suatu hal penting terkait urusan rahasia negara.

Beberapa lembaga yang berhubungan dengan Kemenlu Jerman pun juga masih menggunakan Zoom.

Sejak pandemi virus Corona menyerang, Zoom mendadak jadi popular sebagai fasilitas untuk melakukan video conference. Berbagai instansi pemerintah dan perusahaan menggunakannya untuk rapat dan komunikasi sehari-hari.

Melalui nota internal kepada para pegawainya, Kemlu mengatakan kelemahan dalam hal keamanan dan perlindungan data membuat sarana komunikasi tersebut berisiko untuk digunakan, menurut laporan surat kabar Handelblatt, Rabu (8/4).

Kemenlu Jerman tidak akan melarang pegawai-pegawainya menggunakan Zoom untuk kepentingan pribadi. Namun, hal itu harus dilakukan di jaringan internet milik pribadi, bukan milik Kemenlu Jerman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya