Berita

Presiden China, Xi Jinping/Net

Dunia

Pengusaha Yang Hilang Karena Menyebut Xi Jinping "Badut" Ternyata Tengah Diselidiki Atas Tuduhan Pelanggaran Serius

RABU, 08 APRIL 2020 | 13:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kasus yang menimpa seorang mantan eksekutif perusahaan properti China, Ren Zhiqiang, yang mengkritik dan menyebut Presiden Xi Jinping sebagai "badut" kembali muncul ke permukaan.

Beberapa waktu yang lalu, Ren yang merupakan seorang anggota Partai Komunis China sekaligus mantan eksekutif Huayuan Real Estate Group hilang sejak 12 Maret.

Ren hilang setelah menulis sebuah esai yang mengkritik Xi Jinping dan pemerintahannya dalam penanggulangan wabah virus corona di China.


Dalam esainya, Ren mengkritisi pidato yang disampaikan Xi pada 23 Februari. Di sana, Ren mengungkapkan telah terjadi krisis pemerintahan dalam partai.

Selain itu, meski tidak menyebutkan nama Xi, Ren dilaporkan menulis bahwa ia tidak melihat seorang kaisar sedang berdiri di sana memamerkan "pakaian barunya", tetapi seorang badut telanjang yang bersikeras terus menjadi kaisar.

"Realitas yang ditunjukkan oleh epidemi ini adalah bahwa partai membela kepentingannya sendiri, pejabat pemerintah membela kepentingan mereka sendiri, dan raja hanya membela status dan kepentingan inti," kata versi esai yang telah diterjemahkan dan dimuat The Guardian.

Setelah lama menghilang, pada Selasa malam (7/4), pejabat partai mengungkapkan Ren tengah diselidiki atas pelanggaran serius atas kedisiplinan dan hukum.

Pelanggaran tersebut banyak digunakan untuk tuduhan terhadap kasus korupsi.

Dalam pernyataan singkat, otoritas anti-korupsi China juga mengatakan saat ini Ren juga sedang menjalani tinjauan disiplin dan pengawasan dari Komisi Anti-Korupsi.

Sebelum terlibat dalam kasus ini, pada 2016, Ren juga telah menjalani masa percobaan selama satu tahun setelah mengkritik pemerintah. Akun media sosial yang memiliki puluhan juta pengikut juga ditutup.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya