Berita

Korea Selatan/Net

Dunia

Lacak Orang Wajib Karantina Mandiri, Korsel Akan Gunakan Gelang Elektronik Yang Terhubung Ke Ponsel

RABU, 08 APRIL 2020 | 11:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan kembali membuat gebrakan baru dalam hal penanganan wabah virus corona agar tidak menyebar lebih luas.

Salah satunya adalah dengan memperkenalkan gelang elektronik yang terhubung ke ponsel yang dapat memungkinkan pihak berwenang melacak pergerakan orang yang wajib karantina mandiri.

"Karantina mandiri sangat penting untuk menghentikan penyebaran virus corona. Sebagian besar orang mematuhi, tetapi beberapa telah melanggar aturan dan meninggalkan rumah mereka," ujar pejabat senior Kementerian Kesehatan, Yoon Tae Ho dalam pertemuan harian di Sejong, Korea Selatan, Selasa (7/4).


"Gelang penanda adalah salah satu dari banyak metode yang ingin diperkenalkan pemerintah untuk menjaga orang-orang wajib karantina mandiri untuk tetap di rumah mereka sampai periode isolasi berakhir," lanjutnya seperti dimuat Sputnik.

Saat ini, pemerintah Korea Selatan sendiri melacak orang wajib karantina melalui fungsi GPS ponsel. Di mana masih bisa diakali dengan hanya peninggalkan ponsel mereka di rumah.

"Pada dasarnya, gelang akan terhubung ke ponsel melalui Bluetooth, dan ketika jarak antara telepon dan gelang terlalu jauh, akan bunyi alarm," ujar seorang pejabat pemerintahan yang enggan disebutkan namanya.

Menurut Korea Times, sejak 7 April, sebanyak 75 orang telah melanggar karantina mandiri yang sangat membahayakan.

Sementara itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) mengungkapkan, saat ini masih ada 46.566 orang yang berada dalam wajib karantina mandiri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya