Berita

Raja Maroko, Raja Mohammed VI/Net

Dunia

Cegah Penularan Virus Corona, Raja Mohammed VI Beri Pengampunan Pada 5.654 Narapidana

SELASA, 07 APRIL 2020 | 17:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maroko menjadi negara terbaru di dunia yang mengambil langkah pembebasan narapidana di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Awal pekan ini, Raja Maroko, Raja Mohammed VI memberikan grasi kepada 5.654 narapidana demi mencegah penyebaran virus corona di penjara.

Raja Mohammad VI juga memberikan perintah khusus untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memperkuat perlindungan narapidana di penjara, khususnya terhadap penyebaran virus corona.


"Sebagai bagian dari perhatian yang diberikan oleh Yang Berdaulat kepada tahanan di lembaga pemasyarakatan dan rehabilitasi, Komandan Setia telah memberikan pengampunan untuk 5.654 tahanan," begitu pengumuman yang disampaikan oleh Kementerian Kehakiman Maroko baru-baru ini.

Para tahanan yang diberikan pengampunan kerajaan dipilih berdasarkan kriteria obyektif, yang memperhitungkan usia, kondisi kesehatan, lamanya penahanan, perilaku yang baik serta disiplin para narapidana selama di tahanan.

Proses pembebasan ini akan dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, sesuai dengan instruksi kerajaan yang tinggi, para narapidana yang menerima pengampunan Kerajaan akan berada di bawah pengawasan, melakukan tes medis, serta karantina yang diperlukan di rumah mereka, untuk menjaga keamanan mereka.

"Raja Mohammed VI juga memberi perintah untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memperkuat perlindungan para tahanan, khususnya terhadap penyebaran epidemi virus corona," begitu bunyi keterangan yang sama.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya