Berita

Sidang Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta/Repro

Politik

Telat Isi Absensi, 6 Anggota Dewan Kebon Sirih Tak Bisa Berikan Suaranya Di Pemilihan Wagub DKI

SENIN, 06 APRIL 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dari 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang hadir dalam Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Senin (6/4), tak semuanya bisa ikut memilih. Enam orang di antaranya tidak bisa memberikan hak suaranya karena telat mengisi absensi.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyatakan, anggota Dewan yang mengisi absensi di atas jam 10 tidak diperkenankan memberikan hak suaranya. Hal itu sesuai dengan prosedur tetap yang telah disepakati sebelumnya.

"Saya minta kepada anggota dewan, absensi ditutup jam 10. Yang absen di atas jam 10 tidak diterima," jelas Prasetio saat berlangsungnya Rapat Paripurna, Senin (6/4).


Meski sempat terjadi perdebatan, akhirnya diputuskan bahwa anggota Dewan yang berhak memberikan suaranya sebanyak 100 anggota.

Sementara untuk 6 anggota lainnya tidak diperkenankan memberikan suara karena terlambat mengisi absensi.

Ada pun 106 anggota DPRD DKI berasal dari 10 partai yang lolos menjadi Dewan Kebon Sirih yaitu PDIP, Gerindra, PKS, PSI, PAN, Golkar, Demokrat, Nasdem, PPP, dan PKB.

Rinciannya, PDIP mendapatkan 25 kursi, Partai Gerindra dengan 19 kursi, PKS 16 kursi, dan Demokrat mendapat 10 kursi.

Selanjutnya disusul PAN yang meraih 9 kursi, PSI dengan 8 kursi, Partai Nasdem 7 kursi, Partai Golkar 6 kursi, PKB 5 kursi, dan PPP hanya 1 kursi.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya