Berita

Sidang Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta/Repro

Politik

Telat Isi Absensi, 6 Anggota Dewan Kebon Sirih Tak Bisa Berikan Suaranya Di Pemilihan Wagub DKI

SENIN, 06 APRIL 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dari 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang hadir dalam Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Senin (6/4), tak semuanya bisa ikut memilih. Enam orang di antaranya tidak bisa memberikan hak suaranya karena telat mengisi absensi.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyatakan, anggota Dewan yang mengisi absensi di atas jam 10 tidak diperkenankan memberikan hak suaranya. Hal itu sesuai dengan prosedur tetap yang telah disepakati sebelumnya.

"Saya minta kepada anggota dewan, absensi ditutup jam 10. Yang absen di atas jam 10 tidak diterima," jelas Prasetio saat berlangsungnya Rapat Paripurna, Senin (6/4).


Meski sempat terjadi perdebatan, akhirnya diputuskan bahwa anggota Dewan yang berhak memberikan suaranya sebanyak 100 anggota.

Sementara untuk 6 anggota lainnya tidak diperkenankan memberikan suara karena terlambat mengisi absensi.

Ada pun 106 anggota DPRD DKI berasal dari 10 partai yang lolos menjadi Dewan Kebon Sirih yaitu PDIP, Gerindra, PKS, PSI, PAN, Golkar, Demokrat, Nasdem, PPP, dan PKB.

Rinciannya, PDIP mendapatkan 25 kursi, Partai Gerindra dengan 19 kursi, PKS 16 kursi, dan Demokrat mendapat 10 kursi.

Selanjutnya disusul PAN yang meraih 9 kursi, PSI dengan 8 kursi, Partai Nasdem 7 kursi, Partai Golkar 6 kursi, PKB 5 kursi, dan PPP hanya 1 kursi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya