Berita

Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe/Net

Dunia

Setelah Banyak Dikritik, PM Shinzo Abe Akan Berlakukan Keadaan Darurat Di Jepang

SENIN, 06 APRIL 2020 | 10:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dilaporkan akan mengumumkan keadaan darurat guna menghentikan rantai penyebaran virus corona baru.

Dikabarkan oleh surat kabar Yomiuri, Abe kemungkinan akan mengumumkan keadaan darurat pada Senin (6/4). Sementara kantor berota Kyodo mengungkapkan, langkah-langkah baru kemungkinan akan mulai berlaku pada Rabu (8/4).

Dari laporan Yomiuri, keadaan darurat kemungkinan akan diberlakukan di Tokyo, Osaka, dan Hyogo. Gugus tugas penanganan Covid-19 juga akan melakukan pertemuan pada Senin malam.


Sebelumnya, Abe sendiri mendapatkan banyak kritikan karena tidak tegas dalam menangani wabah virus corona baru.

Meskipun laju penyebaran virus di Jepang melambat jika dibandingkan Amerika Serikat, Eropa, dan China, namun muncul kekhawatiran atas tingginya jumlah kasus yang tidak bisa dilacak.

Pekan lalu, Gubernur Tokyo Yuriko Koike menyerukan dukungan deklarasi keadaan darurat agar bisa mendesak warga mematuhi langkah-langkah social distancing yang lebih kuat lagi, seperti yang dimuat Reuters.

Menurut UU yang direvisi pada Maret, Abe hanya bisa menyatakan keadaan darurat jika corona telah menimbulkan bahaya besar bagi kehidupan dan penyebarannya berdampak pada perekonomian.

Keadaan darurat sendiri membuat para gubernur memiliki wewenang untuk menutup bisnis dan mendesak orang untuk tinggal di rumah.

Data dari Universitas Johns Hopkins, Jepang memiliki jumlah infeksi sebanyak 3.654 kasus dengan 85 orang meninggal dunia dan 575 orang dinyatakan telah pulih.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya