Berita

Foto/Net

Dunia

Setelah Malaysia Dan India, Pakistan Karantina 20 Ribu Orang Jamaah Tabligh

SENIN, 06 APRIL 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pakistan telah mengkarantina 20 ribu jamaah dan masih melakukan tracing terhadap puluhan ribu orang lainnya yang menghadiri suatu pertemuaan kegamaan di Lahore pada bulan lalu.

Pada Minggu (5/4), pejabat berwenang mengatakan akan mengkarantina semua orang yang melakukan tabligh akbar yang diadakan oleh Jemaat Tablighi pada 10 hingga 12 Maret lalu guna menghentikan penyebaran virus corona baru.

Menurut panitia, ada lebih dari 100 ribu orang yang mengikuti tabligh akbar tersebut meski pemerintah telah meminta membatalkan acara tersebut.


Di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, pihak berwenang telah mengkarantina 5.300 orang yang menghadiri pertemuan Lahore.

"Pejabat kesehatan sedang melakukan tes untuk virus corona dan beberapa dari mereka dinyatakan positif," ujar jurubicara pemerintah provinsi, Ajmal Wazir seperti dimuat CNA.

Menurut Wazir, ribuan warganya yang mengikuti acara tersebut terdampar di wilayah lain karena adanya penutupan jalan raya utama di seluruh negeri.

Sementara itu di Punjab Lahore, sekitar 7.000 orang telah dikarantina, di Sindh sebanyak 8.000 orang.

Pada akhir Maret, pemerintah juga telah menutup masjid-masjid dan tempat ibadah lainnya.

Setidaknya, ada 154 jemaah yang mengikuti tabligh akbar yang telah dinyatakan positif terinfeksi virus corona dengan 2 orang meninggal dunia.

Jemaat Tabligh juga melakukan acara yang sama di Malaysia dan India yang menyebabkan infeksi virus corona kian meluas dan masif.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya