Berita

Achmad Yurianto/Net

Kesehatan

Anjurkan Gunakan Masker Kain, Jubir Covid-19: Maksimal Dipakai Empat Jam

MINGGU, 05 APRIL 2020 | 20:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Guna menekankan penularan virus corona atau Covid-19 tidak semakin meluas, Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker.

"Rekomendasi dari WHO kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker kesehatan," ungkapnya saat konferensi pers di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (5/4).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini menyarankan masyarakat agar dapat menggunakan masker berbahan kain.


Menurut Yuri penggunaan masker menjadi penting karena tidak pernah ada yang tahu apakah orang yang sedang diajak berinteraksi terpapar Covid-19 atau tidak. Mengingat banyak orang yang mengidap tanpa disertai dengan gejala.

"Gunakan masker kain karena bisa dicuci. Kami menyarankan penggunaan masker kain tidak lebih dari 4 jam. Untuk kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya