Berita

Dus cairan Prodestan yang digunakan di bilik disinfektan Bandara Juanda Surabaya/Dok Alvin Lie

Kesehatan

Guru Besar Farmasi: Cairan Prodestan Tidak Untuk Disemprotkan Kepada Manusia

MINGGU, 05 APRIL 2020 | 01:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan cairan Prodestan seperti yang digunakan di bilik disinfektan di Bandara Internasional Juanda di Surabaya tidak dianjurkan untuk disemprotkan ke manusia.  

Hal ini seperti disampaikan Guru Besar Farmasi Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Mangestuti Agil Apt MS, saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (4/4).

Menurut Mangestuti, cairan Prodestan yang menjadi bahan di bilik disinfektan mengandung zat kimia yang berefek negatif jika dipakai secara berlebihan.


“Saya khawatir, obat hewan kok untuk penyemprot manusia ya. Dosis dan aturan pakai (hewan) pasti beda dengan manusia. Kalau saya membaca zat kandungannya adalah benzalkonium chloride. Ini adalah bahan antibakteri dan antivirus yang cukup efektif, asalkan mengikuti aturan dosis yang ditetapkan untuk manusia yaitu tidak lebih dari 0,1 persen,” jelas Mangestuti.

Ditambahkan Mangestuti, benzalkonium chloride dapat dipakai sebagai disinfektan untuk membantu membunuh bakteri tertentu, misalnya dipakai sebagai pembersih lantai. Namun jika dipakai kepada manusia, sampai sekarang masih diteliti.

“Sebagai hand sanitizer sudah ada penelitian, tapi belum diketahui khasiatnya sebagai pembunuh virus. Tidak ada info (Prodestan) pemakaiannya sebagai penyemprot pada manusia,” tuturnya.

Karena itu Mangestuti khawatir, jika cairan Prodestan disemprotkan secara terus menerus kepada manusia akan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan di kemudian hari. Apalagi bahan kimia itu memang tidak diperuntukan bagi manusia.

“Setahu saya memang tidak untuk disemprotkan kepada manusia,” tambahnya.

Secara umum, penyemprotan disinfektan ke tubuh dalam waktu yang lama dan berlebihan sangat berbahaya.

“Surat edaran Kemenkes tidak menganjurkan pemakaian dengan disemprotkan karena berbahaya untuk bagian-bagian tubuh tertentu termasuk mata,” urainya.

Karena itu Mangestuti menyarankan agar penggunaan disinfektan sesuai aturan pakai manusia, bukan aturan hewan.

Dijelaskannya, untuk mengantisipasi wabah Covid-19 sebenarnya cukup dengan mencuci tangan dengan sabun dan menjaga kebersihan. Di samping itu, masyarakat harus disiplin dalam menjaga sosial distancing.

“Jadi sebaiknya digunakan saja sesuai aturan pakai pada manusia ya. Tidak disemprotkan, apalagi kalau berkali kali. Pakailah produk yang sesuai saja untuk membersihkan rumah secara teratur, manusianya rajin cuci tangan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Surabaya telah memasang sedikitnya 239 unit bilik disinfektan di sejumlah wilayah. Diduga penggunaan cairan Prodestan tidak hanya digunakan di bilik disinfektan Bandara Juanda Surabaya, tapi juga di ratusan bilik lainnya.

Adalah anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, yang kemudian menemukan penggunaan cairan Prodestan ini di bilik disinfektan di Bandara Juanda Surabaya, Sabtu (4/4).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Surabaya belum memberi keterangan terkait penggunaan cairan Prodestan bahan di bilik disinfektan yang disemprotkan ke manusia.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya