Berita

Dus cairan Prodestan yang digunakan di bilik disinfektan Bandara Juanda Surabaya/Dok Alvin Lie

Kesehatan

Guru Besar Farmasi: Cairan Prodestan Tidak Untuk Disemprotkan Kepada Manusia

MINGGU, 05 APRIL 2020 | 01:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan cairan Prodestan seperti yang digunakan di bilik disinfektan di Bandara Internasional Juanda di Surabaya tidak dianjurkan untuk disemprotkan ke manusia.  

Hal ini seperti disampaikan Guru Besar Farmasi Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Mangestuti Agil Apt MS, saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (4/4).

Menurut Mangestuti, cairan Prodestan yang menjadi bahan di bilik disinfektan mengandung zat kimia yang berefek negatif jika dipakai secara berlebihan.


“Saya khawatir, obat hewan kok untuk penyemprot manusia ya. Dosis dan aturan pakai (hewan) pasti beda dengan manusia. Kalau saya membaca zat kandungannya adalah benzalkonium chloride. Ini adalah bahan antibakteri dan antivirus yang cukup efektif, asalkan mengikuti aturan dosis yang ditetapkan untuk manusia yaitu tidak lebih dari 0,1 persen,” jelas Mangestuti.

Ditambahkan Mangestuti, benzalkonium chloride dapat dipakai sebagai disinfektan untuk membantu membunuh bakteri tertentu, misalnya dipakai sebagai pembersih lantai. Namun jika dipakai kepada manusia, sampai sekarang masih diteliti.

“Sebagai hand sanitizer sudah ada penelitian, tapi belum diketahui khasiatnya sebagai pembunuh virus. Tidak ada info (Prodestan) pemakaiannya sebagai penyemprot pada manusia,” tuturnya.

Karena itu Mangestuti khawatir, jika cairan Prodestan disemprotkan secara terus menerus kepada manusia akan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan di kemudian hari. Apalagi bahan kimia itu memang tidak diperuntukan bagi manusia.

“Setahu saya memang tidak untuk disemprotkan kepada manusia,” tambahnya.

Secara umum, penyemprotan disinfektan ke tubuh dalam waktu yang lama dan berlebihan sangat berbahaya.

“Surat edaran Kemenkes tidak menganjurkan pemakaian dengan disemprotkan karena berbahaya untuk bagian-bagian tubuh tertentu termasuk mata,” urainya.

Karena itu Mangestuti menyarankan agar penggunaan disinfektan sesuai aturan pakai manusia, bukan aturan hewan.

Dijelaskannya, untuk mengantisipasi wabah Covid-19 sebenarnya cukup dengan mencuci tangan dengan sabun dan menjaga kebersihan. Di samping itu, masyarakat harus disiplin dalam menjaga sosial distancing.

“Jadi sebaiknya digunakan saja sesuai aturan pakai pada manusia ya. Tidak disemprotkan, apalagi kalau berkali kali. Pakailah produk yang sesuai saja untuk membersihkan rumah secara teratur, manusianya rajin cuci tangan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Surabaya telah memasang sedikitnya 239 unit bilik disinfektan di sejumlah wilayah. Diduga penggunaan cairan Prodestan tidak hanya digunakan di bilik disinfektan Bandara Juanda Surabaya, tapi juga di ratusan bilik lainnya.

Adalah anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, yang kemudian menemukan penggunaan cairan Prodestan ini di bilik disinfektan di Bandara Juanda Surabaya, Sabtu (4/4).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Surabaya belum memberi keterangan terkait penggunaan cairan Prodestan bahan di bilik disinfektan yang disemprotkan ke manusia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya