Berita

Martin Manurung/Net

Politik

Saat-saat Seperti Ini, Mendag Harus Bisa Jamin Stok Pangan Dan Alat Kesehatan

SABTU, 04 APRIL 2020 | 14:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Pimpinan Komisi VI DPR RI mengingatkan pentingnya menjaga ketersediaan serta stabilitas harga pangan dan peralatan kesehatan di masa pandemik virus corona (Covid-19) saat ini.

Pernyataan Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung ini ditujukan kepada Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto dalam dalam Rapat Kerja virtual yang dilaksanakan Komisi VI DPR RI, Jumat (3/4).

"Pak Menteri, terhadap Covid-19 ini, ada dua hal yang tidak boleh selip. Pertama, soal pangan. Yang kedua, soal peralatan kesehatan," ujar Ketua DPP Partai Nasdem ini kepada redaksi, Sabtu (4/4).  


Menurutnya, ketersediaan dan stabilitas harga pangan dan alat kesehatan ini sangat tergantung pada peran yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Terkait pangan, lanjutnya, pemerintah harus menjaga agar stoknya cukup dan harga tidak melonjak. Terutama, bahan pangan pokok seperti beras, daging, buah-buahan dan lainnya.

Saat ini, harga daging sudah di atas Rp 80 per Kg. Jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Lonjakan harga semacam ini harus dicari penyebabnya. Apakah karena persoalan distribusi atau penimbunan.

Karena itu, Martin meminta Mendag untuk mendalami soal distribusi bahan pangan. Perlu dikaji apakah wabah Covid-19 berpengaruh pada distribusi barang, lalu dicari solusinya.

"Kalau memang ada pengaruhnya, misalnya tidak bisa membawa barang dan sebagainya, agar difasilitasi Pak. Kalau perlu diberi kompemsasi agar para distributor ini bisa tetap menjalankan perannya di tengah wabah Covid-19 ini," terangnya.

Jika lonjakan harga terjadi karena penimbunan, maka perlu ditindak tegas.

Juga, Pak Menteri perlu dalami apakah ada penimbunan. Dan ini saya minta untuk ditindak tegas. Karena saat masa Covid-19 ini masih menimbun, saya rasa ini kejahatan luar biasa yang harus kita tindak," ujar Legislator dari Sumut II ini.

Martin mengatakan, saat ini Kemendag sudah mempermudah dengan membebaskan beberapa persyaratan dan bea impor barang, terutama peralatan kesehatan untuk penanganan Covid-19. Namun, banyak masyarakat atau pelaku pasar belum mengerti.

Karena itu, Kemendag diminta untuk menyampaikan secara terbuka apa saja persyaratan impor tersebut. Agar ada lebih banyak orang yang melakukan impor alat kesehatan.

Tujuannya, agar stoknya cukup untuk memenuhi kebutuhan yang saat ini sedang tinggi. Apalagi pemerintah masih gagal menghentikan pemudik dari Jakarta yang berpotensi memunculkan ledakan pasien Covid-19 di berbagai daerah.

"Kalau kita tidak mengantisipasi ini, mendorong segera peralatan masker, APD dan macam-macam untuk tenaga kesehatan, maka kita kembali lagi ke persoalan yang sekarang terjadi di Jakarta, di mana banyak dokter dan tenaga kesehatan yang menjadi korban dari Covid-19. Jadi saya minta ini untuk dibuka, bukan hanya dibuka keran (impor), tapi juga dibuka (dijelaskan) seluruh persyaratan, agar diketahui oleh masyarakat," tuturnya.

"Intinya Pak, jaga stok pangan dan jaga stok untuk peralatan kesehatan. Apapun yang terjadi ke depan, entah itu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) atau bahkan kalau kita mengikuti langkah negara-negara lain untuk lockdown, maka dua hal ini tidak boleh selip, tidak boleh 'missed'. Ini harus bisa dilakukan dengan baik oleh Kemendag," pungkas Martin menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya