Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi/RMOL
Sidang paripurna DPRD DKI Jakarta yang salah satunya akan membahas pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta terus didesak untuk segera digelar Jumat besok(3/4). Padahal saat ini DKI memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19 di DKI Jakarta hingga 19 April 2020 mendatang.
Sontak desakan dari Panitia Pemilihan Wagub DKI itu menimbulkan perdebatan mengingat situasi hari ini sangat mengkhawatirkan akibat penyebaran Covid-19 yang kian meluas.
"Dalam konteks pemilihan Wagub, kalau Pemprov masih menetapkan darurat corona seharusnya kita tunggu dulu hingga selesai darurat itu. Tapi kalau sudah dinyatakan dicabut ya mari dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan bersih," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/4).
Seharusnya, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dewan Kebon Sirih menghormati masyarakat yang gencar menuruti imbauan pemerintah untuk tak berkegiatan di luar rumah, termasuk merumahkan kegiatan belajar mengajar dan peribadatan.
Bahkan banyak perusahaan yang telah menjalankan anjuran pemerintah untuk melakukan
physical distancing, yakni bekerja dari rumah.
"Apakah pantas kalau kita ngotot menggelar paripurna? Sementara masih darurat corona. Saya berharap Kapolda turut melihat dengan bijak agar pemilihan Wagub ditunda sampai selesai darurat Covid-19 yang ditetapkan Pak Gubernur," pungkasnya.