Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Wabah Corona Mengganas, Situs Jaminan Sosial Malah Diretas

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 00:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bak jatuh tertimpa tangga, peribahasa itu agaknya sesuai untuk meggambarkan apa yang terjadi di Italia pekan ini.

Saat negara tersebut tengah berjibaku menghadapi lonjakan kasus infeksi virus corona atau Covid-19, sekelompok peretas atau hacker menyerang situs web jaminan sosial Italia.

Serangan itu memaksa situs jaminan sosial Italia ditutup pada hari Rabu (1/4). Padahal, banyak orang mengakses situs itu karena butuh untuk mengajukan permohonan untuk mendapatkan manfaat medis di tengah wabah virus corona.


Kepala Badan Kesejahteraan Italia (NPS), Pasquale Tridico mengatakan bahwa pihaknya telah menerima sekitar 339.000 aplikasi sejauh ini, tetapi para peretas telah membahayakan akses ke situs tersebut.

"Dalam beberapa hari terakhir kami telah menderita beberapa serangan peretas yang menghasilkan kerusakan besar," kata Tridico seperti dimuat Reuters.

"Mereka melanjutkan hari ini dan kami harus menutup situs webnya," sambungnya.

Untuk diketahui bahwa pemerintah Italia telah memberlakukan lockdown demi mengerem laju penularan virus corona yang telah menewaskan hampir 12.500 orang dalam waktu kurang dari enam minggu.

Pembatasan telah membuat banyak dunia bisnis Italia terhenti dan menimbulkan kekacauan di masyarakat, terutama karena banyak mata pencaharian yang terputus.
Dalam tanggapan awal terhadap krisis ekonomi, pekerja mandiri atau freelance, atau pekerja musiman dapat mengajukan permohonan ke INPS untuk pembayaran khusus senilai 600 euro.

Namun, pengguna yang mencoba masuk ke situs INPS melaporkan mengalami gangguan parah. Beberapa di antara mereka mengatakan data pribadi orang lain ditampilkan di layar mereka ketika mereka mencoba untuk menyelesaikan aplikasi  mereka.

Tridico mengatakan dia telah memberi tahu polisi tentang serangan tersebut. Hal itu menimbulkan keraguan tentang keamanan infrastruktur digital Italia saat negara tersebut berjuang dengan keadaan darurat virus corona.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya