Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Wabah Corona Mengganas, Situs Jaminan Sosial Malah Diretas

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 00:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bak jatuh tertimpa tangga, peribahasa itu agaknya sesuai untuk meggambarkan apa yang terjadi di Italia pekan ini.

Saat negara tersebut tengah berjibaku menghadapi lonjakan kasus infeksi virus corona atau Covid-19, sekelompok peretas atau hacker menyerang situs web jaminan sosial Italia.

Serangan itu memaksa situs jaminan sosial Italia ditutup pada hari Rabu (1/4). Padahal, banyak orang mengakses situs itu karena butuh untuk mengajukan permohonan untuk mendapatkan manfaat medis di tengah wabah virus corona.


Kepala Badan Kesejahteraan Italia (NPS), Pasquale Tridico mengatakan bahwa pihaknya telah menerima sekitar 339.000 aplikasi sejauh ini, tetapi para peretas telah membahayakan akses ke situs tersebut.

"Dalam beberapa hari terakhir kami telah menderita beberapa serangan peretas yang menghasilkan kerusakan besar," kata Tridico seperti dimuat Reuters.

"Mereka melanjutkan hari ini dan kami harus menutup situs webnya," sambungnya.

Untuk diketahui bahwa pemerintah Italia telah memberlakukan lockdown demi mengerem laju penularan virus corona yang telah menewaskan hampir 12.500 orang dalam waktu kurang dari enam minggu.

Pembatasan telah membuat banyak dunia bisnis Italia terhenti dan menimbulkan kekacauan di masyarakat, terutama karena banyak mata pencaharian yang terputus.
Dalam tanggapan awal terhadap krisis ekonomi, pekerja mandiri atau freelance, atau pekerja musiman dapat mengajukan permohonan ke INPS untuk pembayaran khusus senilai 600 euro.

Namun, pengguna yang mencoba masuk ke situs INPS melaporkan mengalami gangguan parah. Beberapa di antara mereka mengatakan data pribadi orang lain ditampilkan di layar mereka ketika mereka mencoba untuk menyelesaikan aplikasi  mereka.

Tridico mengatakan dia telah memberi tahu polisi tentang serangan tersebut. Hal itu menimbulkan keraguan tentang keamanan infrastruktur digital Italia saat negara tersebut berjuang dengan keadaan darurat virus corona.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya