Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Wabah Virus Corona Mengganas, Tahanan Politik Harusnya Boleh Bebas

RABU, 01 APRIL 2020 | 23:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pandemi virus corona yang dirasakan hampir 200 negara dan wilayah di seluruh dunia juga dirasakan oleh Turki.

Salah satu upaya yang diambil oleh pemerintah Turki untuk memutus mata rantai penularan virus bernama resmi Covid-19 itu adalah dengan membebaskan tahanan agar penjara tidak penuh sesak. Hal itu akan menekan potensi risiko penularan virus corona.

Partai AK di mana Presiden Recep Tayyip Erdogan bernaung, pada Selasa (31/3) mengusulkan RUU untuk sementara membebaskan sekitar 45.000 tahanan.


Jumlah yang sama akan dirilis secara permanen di bawah bagian terpisah dari undang-undang yang bertujuan mengurangi kepadatan penjara.

Namun, RUU yang diusulkan tidak mencakup mereka yang dihukum karena tuduhan terorisme. Mereka yang masuk kategori ini mencakup ribuan orang yang ditahan karena dianggap terlibat atau memiliki kaitan dengan upaya kudeta militer yang gagal terhadap Erdogan pada tahun 2016 lalu.

Untuk diketahui bahwa otoritas Turki telah menangkap ribuan akademisi, pengacara, jurnalis, pegawai negeri dan anggota militer yang diduga merupaka pendukung ulama Turki yang berbasis di Amerika Serikat, Fethullah Gulen. Dia dituduh sebagai dalang yang menggerakan upaya kudeta terhadap Erdogan. Gulen membantah terlibat.

Sejumlah akademisi dan aktivis di Turki menganggap mereka yang ditangkap dalam operasi "pembersihan" pasca kudeta gagal 2016 itu sebagai tahanan politik.

Karena itulah, sejumlah akademisi, jurnalis, dan kelompok hak asasi manusia Turki menyoroti RUU itu dan menuntut agar para tahanan politik tidak dikecualikan dalam rencana pembebasan.

"Negara ingin membebaskan orang-orang yang melakukan kejahatan terhadap warga negara sambil menjaga orang-orang yang mempertanyakan otoritarianisme di balik jeruji besi," begitu bunyi pernyataan yang dirilis oleh persatuan aktivis HAM, jurnalis dan akademisi Turki yang membuat petisi.

"Ketika nyawa dipertaruhkan, tidak ada diskriminasi berdasarkan kepercayaan atau ideologi," kata mereka dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani oleh 281 orang, seperti dimuat Reuters.

Mereka menilai bahwa para tahanan berada di ambang bencana virus corona karena kondisi tahanan yang sempit dan padat.

Omer Faruk Gergerlioglu, anggota parlemen dari Partai Demokrat Rakyat (HDP), mengatakan sekitar 50.000 orang dihukum atau di penjara sambil menunggu persidangan atas tuduhan terorisme, termasuk anggota jaringan PKK dan Gulen, serta jurnalis.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya