Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Wabah Virus Corona Mengganas, Tahanan Politik Harusnya Boleh Bebas

RABU, 01 APRIL 2020 | 23:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pandemi virus corona yang dirasakan hampir 200 negara dan wilayah di seluruh dunia juga dirasakan oleh Turki.

Salah satu upaya yang diambil oleh pemerintah Turki untuk memutus mata rantai penularan virus bernama resmi Covid-19 itu adalah dengan membebaskan tahanan agar penjara tidak penuh sesak. Hal itu akan menekan potensi risiko penularan virus corona.

Partai AK di mana Presiden Recep Tayyip Erdogan bernaung, pada Selasa (31/3) mengusulkan RUU untuk sementara membebaskan sekitar 45.000 tahanan.


Jumlah yang sama akan dirilis secara permanen di bawah bagian terpisah dari undang-undang yang bertujuan mengurangi kepadatan penjara.

Namun, RUU yang diusulkan tidak mencakup mereka yang dihukum karena tuduhan terorisme. Mereka yang masuk kategori ini mencakup ribuan orang yang ditahan karena dianggap terlibat atau memiliki kaitan dengan upaya kudeta militer yang gagal terhadap Erdogan pada tahun 2016 lalu.

Untuk diketahui bahwa otoritas Turki telah menangkap ribuan akademisi, pengacara, jurnalis, pegawai negeri dan anggota militer yang diduga merupaka pendukung ulama Turki yang berbasis di Amerika Serikat, Fethullah Gulen. Dia dituduh sebagai dalang yang menggerakan upaya kudeta terhadap Erdogan. Gulen membantah terlibat.

Sejumlah akademisi dan aktivis di Turki menganggap mereka yang ditangkap dalam operasi "pembersihan" pasca kudeta gagal 2016 itu sebagai tahanan politik.

Karena itulah, sejumlah akademisi, jurnalis, dan kelompok hak asasi manusia Turki menyoroti RUU itu dan menuntut agar para tahanan politik tidak dikecualikan dalam rencana pembebasan.

"Negara ingin membebaskan orang-orang yang melakukan kejahatan terhadap warga negara sambil menjaga orang-orang yang mempertanyakan otoritarianisme di balik jeruji besi," begitu bunyi pernyataan yang dirilis oleh persatuan aktivis HAM, jurnalis dan akademisi Turki yang membuat petisi.

"Ketika nyawa dipertaruhkan, tidak ada diskriminasi berdasarkan kepercayaan atau ideologi," kata mereka dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani oleh 281 orang, seperti dimuat Reuters.

Mereka menilai bahwa para tahanan berada di ambang bencana virus corona karena kondisi tahanan yang sempit dan padat.

Omer Faruk Gergerlioglu, anggota parlemen dari Partai Demokrat Rakyat (HDP), mengatakan sekitar 50.000 orang dihukum atau di penjara sambil menunggu persidangan atas tuduhan terorisme, termasuk anggota jaringan PKK dan Gulen, serta jurnalis.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya