Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Wabah Virus Corona Mengganas, Tahanan Politik Harusnya Boleh Bebas

RABU, 01 APRIL 2020 | 23:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pandemi virus corona yang dirasakan hampir 200 negara dan wilayah di seluruh dunia juga dirasakan oleh Turki.

Salah satu upaya yang diambil oleh pemerintah Turki untuk memutus mata rantai penularan virus bernama resmi Covid-19 itu adalah dengan membebaskan tahanan agar penjara tidak penuh sesak. Hal itu akan menekan potensi risiko penularan virus corona.

Partai AK di mana Presiden Recep Tayyip Erdogan bernaung, pada Selasa (31/3) mengusulkan RUU untuk sementara membebaskan sekitar 45.000 tahanan.


Jumlah yang sama akan dirilis secara permanen di bawah bagian terpisah dari undang-undang yang bertujuan mengurangi kepadatan penjara.

Namun, RUU yang diusulkan tidak mencakup mereka yang dihukum karena tuduhan terorisme. Mereka yang masuk kategori ini mencakup ribuan orang yang ditahan karena dianggap terlibat atau memiliki kaitan dengan upaya kudeta militer yang gagal terhadap Erdogan pada tahun 2016 lalu.

Untuk diketahui bahwa otoritas Turki telah menangkap ribuan akademisi, pengacara, jurnalis, pegawai negeri dan anggota militer yang diduga merupaka pendukung ulama Turki yang berbasis di Amerika Serikat, Fethullah Gulen. Dia dituduh sebagai dalang yang menggerakan upaya kudeta terhadap Erdogan. Gulen membantah terlibat.

Sejumlah akademisi dan aktivis di Turki menganggap mereka yang ditangkap dalam operasi "pembersihan" pasca kudeta gagal 2016 itu sebagai tahanan politik.

Karena itulah, sejumlah akademisi, jurnalis, dan kelompok hak asasi manusia Turki menyoroti RUU itu dan menuntut agar para tahanan politik tidak dikecualikan dalam rencana pembebasan.

"Negara ingin membebaskan orang-orang yang melakukan kejahatan terhadap warga negara sambil menjaga orang-orang yang mempertanyakan otoritarianisme di balik jeruji besi," begitu bunyi pernyataan yang dirilis oleh persatuan aktivis HAM, jurnalis dan akademisi Turki yang membuat petisi.

"Ketika nyawa dipertaruhkan, tidak ada diskriminasi berdasarkan kepercayaan atau ideologi," kata mereka dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani oleh 281 orang, seperti dimuat Reuters.

Mereka menilai bahwa para tahanan berada di ambang bencana virus corona karena kondisi tahanan yang sempit dan padat.

Omer Faruk Gergerlioglu, anggota parlemen dari Partai Demokrat Rakyat (HDP), mengatakan sekitar 50.000 orang dihukum atau di penjara sambil menunggu persidangan atas tuduhan terorisme, termasuk anggota jaringan PKK dan Gulen, serta jurnalis.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya