Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Jakarta Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Sampai 19 April

RABU, 01 APRIL 2020 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyebaran wabah Covid-19 di DKI Jakarta semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda dampak psikologis masyarakat, serta mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Atas pertimbangan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana.

Melalui keputusan Gubernur 361/2020 yang diteken langsung Anies Baswedan tertanggal 31 Maret 2020, menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 di DKI Jakarta selama 17 hari terhitung sejak tanggal 3 April 2020 sampai dengan 19 April 2020.


"Perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta dapat dilakukan apabila situasi masih dalam kondisi rawan dan atau memenuhi kriteria perpanjangan dalam rencana kontinjensi penanggulangan bencana wabah Covid-19 tahun 2020," tulis keputusan Gubernur tersebut.

Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tanggap darurat bencana Covid-19 ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 3 April 2020," demikian bunyi Keputusan Gubernur DKI tersebut.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya