Berita

Raja Mohammed VI/Net

Dunia

Maroko Darurat Kesehatan, Raja Mohammed VI Siapkan Skema Bantuan

SELASA, 31 MARET 2020 | 17:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maroko merupakan salah satu negara di dunia yang saat ini tengah berjuang melawan virus corona, atau Covid-19.

Merujuk pada data worldometers.info, per hari Selasa (31/3), jumlah kasus infeksi virus corona yang dikonfirmasi di Maroko mencapai 574 kasus dengan 33 kasus kematian dan 15 pasien yang berhasil sembuh.

Demi memutus mata rantai penyebaran virus corona, pemerintah Maroko pada pekan lalu memberlakukan keadaan darurat kesehatan.
 

 
Pasca penetapan tersebut, Raja Maroko, Mohammed VI memperhatikan kondisi warga Maroko yang terdampak atas kondisi darurat kesehatan itu.

Karena itulah, pada Jumat (27/3) kemarin, Kementerian Reformasi Ekonomi, Keuangan dan Administrasi Maroko, mengikuti instruksi Raja Mohammed VI, mengumumkan operasi dukungan sementara untuk rumah tangga yang beroperasi di sektor informal. Mereka yang tercakup dalam operasi dukungan ini adalah mereka yang terkena dampak keadaan darurat kesehatan.

"Economic Watch Committee (CVE), yang diadakan pada hari Senin 23 Maret, berfokus pada langkah-langkah yang menyertai sektor informal yang secara langsung dipengaruhi oleh karantina wajib. Karena kompleksitas dan ruang lingkup masalah, diputuskan untuk menanganinya dalam dua fase," begitu keterangan yang dirilis pihak Kementerian Reformasi Ekonomi, Keuangan dan Administrasi Maroko awal pekan ini.

Pada fase pertama, rumah tangga yang terdampak akan mendapat manfaat dari Rencana Bantuan Medis (RAMED). Mereka yang mendapat bantuan ini adalah kelompok masyarakat yang tidak lagi memiliki pendapatan sebagai akibat dari karantina wajib di tengah wabah virus corona.

Mereka yang mendapat bantuan harus memenuhi syarat untuk bantuan subsisten. Bantuan ini berasal dari dana khusus untuk manajemen Covid-19 yang didirikan oleh Raja Mohammed VI.

Pada fase kedua, bantuan juga menyasar kelompok masyarakat yang sama, yakni mereka yang kehilangan pendapatan karena karantina wajib. Namun mereka akan mendapat bantuan non-RAMED dengan jumlah bantuan yang sama.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya