Berita

Raja Mohammed VI/Net

Dunia

Maroko Darurat Kesehatan, Raja Mohammed VI Siapkan Skema Bantuan

SELASA, 31 MARET 2020 | 17:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maroko merupakan salah satu negara di dunia yang saat ini tengah berjuang melawan virus corona, atau Covid-19.

Merujuk pada data worldometers.info, per hari Selasa (31/3), jumlah kasus infeksi virus corona yang dikonfirmasi di Maroko mencapai 574 kasus dengan 33 kasus kematian dan 15 pasien yang berhasil sembuh.

Demi memutus mata rantai penyebaran virus corona, pemerintah Maroko pada pekan lalu memberlakukan keadaan darurat kesehatan.
 
Pasca penetapan tersebut, Raja Maroko, Mohammed VI memperhatikan kondisi warga Maroko yang terdampak atas kondisi darurat kesehatan itu.

Karena itulah, pada Jumat (27/3) kemarin, Kementerian Reformasi Ekonomi, Keuangan dan Administrasi Maroko, mengikuti instruksi Raja Mohammed VI, mengumumkan operasi dukungan sementara untuk rumah tangga yang beroperasi di sektor informal. Mereka yang tercakup dalam operasi dukungan ini adalah mereka yang terkena dampak keadaan darurat kesehatan.

"Economic Watch Committee (CVE), yang diadakan pada hari Senin 23 Maret, berfokus pada langkah-langkah yang menyertai sektor informal yang secara langsung dipengaruhi oleh karantina wajib. Karena kompleksitas dan ruang lingkup masalah, diputuskan untuk menanganinya dalam dua fase," begitu keterangan yang dirilis pihak Kementerian Reformasi Ekonomi, Keuangan dan Administrasi Maroko awal pekan ini.

Pada fase pertama, rumah tangga yang terdampak akan mendapat manfaat dari Rencana Bantuan Medis (RAMED). Mereka yang mendapat bantuan ini adalah kelompok masyarakat yang tidak lagi memiliki pendapatan sebagai akibat dari karantina wajib di tengah wabah virus corona.

Mereka yang mendapat bantuan harus memenuhi syarat untuk bantuan subsisten. Bantuan ini berasal dari dana khusus untuk manajemen Covid-19 yang didirikan oleh Raja Mohammed VI.

Pada fase kedua, bantuan juga menyasar kelompok masyarakat yang sama, yakni mereka yang kehilangan pendapatan karena karantina wajib. Namun mereka akan mendapat bantuan non-RAMED dengan jumlah bantuan yang sama.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya